“DARI TANGAN tersangka, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu mobil, mesin ATM yang dibongkar serta alat perkakas pendukung untuk membobol mesin ATM yang digunakan untuk melancarkan aksinya.“
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya saat konferensi pers terkait keberhasilan Ditreskrimum mengamankan 5 pelaku perampokan spesialis ATM Bank antar provinsi, di Mapolda Sumut, Rabu (23/08/2023).
Miliki 71 ton solar tanpa Izin, Polda Sumut tetapkan AN tersangka
Tiga dari 5 Pelaku ini adalah residivis, dan salah seorang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas saat akan diamankan.
“Kelima pelaku ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di dua lokasi yakni Batubara dan Tapanuli Tengah,” kata Kapoldasu.
Dari aksi kejahataan yang dilakukan, ada 4 bank yang mengalami kerugian hingga mencapai 3 miliar dengan lebih dari 15 TKP pelaku melancarkan aksinya. (***)