Miliki 71 ton solar tanpa Izin, Polda Sumut tetapkan AN tersangka
BARANG bukti solar 71 ton tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu bersubsidi dari Pertamina atau bukan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin yang dilakukan dalam kurun waktu sepekan di wilayah Kota … Lanjutkan membaca Miliki 71 ton solar tanpa Izin, Polda Sumut tetapkan AN tersangka
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan