BARESKRIM Polri dan Polda jajaran menetapkan 927 orang sebagai pelaku dan tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan total seluruh tersangka tersebut didapat dari periode 5 Juni 2023 hingga 20 Agustus 2023 dari 772 laporan polisi yang diterima.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan 2.518 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO 927 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (21/08/2023).
Satresnarkoba Polres Tanah Karo gagalkan peredaran 3 bal ganja dan tangkap 2 pelaku
Ada pun modus para tersangka yang banyak digunakan terdiri dari empat modus, yakni sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.
“Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga 522, ABK 9, PSK 227, eksploitasi anak 59,” kata Ramadhan.
Mapolres Tanah Karo direnovasi, Kapolres: “Dapat menambah semangat kinerja dan pelayanan”
Ada pun penanganan TPPO berhasil dilaksanakan dengan maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023.
“Bahwa pengungkapan dan Penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” katanya. (***)