“TANGGAPAN, kritik, dan saran yang nantinya disampaikan DPRD pada tahapan selanjutnya, tentunya ditujukan untuk penyempurnaan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Sianțar, Hj Susanti Dewayani saat menyampaikan Pengantar Nota atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (21/08/2023).
“Tentunya dengan harapan, DPRD selanjutnya berkenan membahasnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan, dan selanjutnya DPRD berkenan untuk kita sepakati bersama, untuk ditetapkan menjadi dokumen Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya dokumen dimaksud digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024,” kata Wali Kota.
Sehingga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah.
Wali Kota juga berharap agar kiranya eksekutif dan legislatif bersama menempuh langkah-langkah untuk percepatan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.
“Karena dalam waktu dekat ini, juga diharapkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan Rancangan APBD segera dilaksanakan,” kata Wali Kota. (Samsudin Harahap/***)