Satpol PP tegur 108 pemilik plank reklame di Pematang Siantar

SATUAN Polisi Pamong Praja (PP) bersama Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan penertiban terhadap plank reklame yang tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan berdiri di Atas Taman Kota, Senin (21/08/2023). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Mangaraja … Lanjutkan membaca Satpol PP tegur 108 pemilik plank reklame di Pematang Siantar