Segaris.co
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Diputuskan jadi CALON PRESIDEN, Airlangga Hartarto malah dukung Prabowo Subianto

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2023 | 05:18 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai Golkar

 

KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan dukungan terhadap bakal Capres Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Prabowo Soebianto dan tindakan itu pun dilaporkan ke Dewan Etik Partai Golkar.

Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, yang diwakili Lawrance Siburian menyerahkan laporan pelanggaran berat AD/ART Partai Golkar yang dilakukan Airlangga Hartarto kepada Ketua Dewan Etik, M Hatta di DPP Golkar, Jumat (18/08/2023).

“Kami dari Tim  Pemerakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar baru saja melaporkan ke ketua dewan etik Partai Golkar, Muhammad Hatta bahwa Pak Airlangga Hartato, Ketua Umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar,” kata Lawrence pada wartawan.

Tiga kali mangkir, MS mantan Bupati Samosir ditahan KEJATISU

Menjatuhkan sanksi

Pihaknya memohon dewan etik menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan Airlangga.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan menyangkut hasil Rapimnas Partai Golkar, tanggal 22 Maret 2021 yang memutuskan Airlangga menjadi Calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Golkar pada pemilu 2024 yang akan datang.

“Jadi Pak Airlangga itu hanya satu yaitu diputuskan menjadi calon presiden, tetapi kenyataannya per-hari ini dia tidak melaksanakan keputusannya rapimnas, tetapi malah mendukung capres, calon presiden Prabowo Subianto,” kata Lawrence.

Persoalan korupsi di Samosir, PP GMKI ingatkan, jangan bawa organisasi, Rapidin Simbolon: “Mantap, lanjutkan”

Pihaknya sebenarnya tidak mempersoalkan dukung-mendukung dan melakukan koalisi dengan partai lain. Namun yang dipersoalkan adalah dukungan Airlangga yang mengambil sikap mendukung Prabowo atas nama partai.

“Oleh karena itu kami anggap langkah, tindakan yang dilakukan tempuh tersebut adalah langkah pribadi, personal tidak ada kaitannya dengan urusannya dengan Partai Golkar,” paparnya.

Lawrence menganggap, Airlangga tidak pernah mempertanggungjawabkan hasil rapimnas yang mencalonkan dirinya untuk menjadi calon presiden, dan tidak melaksanakan keputusan Rapimnas Golkar.

“Jadi dia harus pertanggung jawabkan di rapimnas, supaya kita rubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa, tetapi dia tidak lakukan, sehingga langkah yang dia tempuh ini adalah langkah pribadi tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar,” katanya.

 

Keputusan politik

Meski Airlangga, lanjut Lawrence, beralasan dukungan terhadap Prabowo berdasarkan hasil keputusan Rakernas tanggal 23 Juli lalu, hal itu juga sebuah penyalahgunaan wewenang.

MUSIBAH lomba panjat pinang, Eka Prasetya tewas TERTIMPA TEMANNYA

“Karena menurut pasal 39 ayat 5 A, anggaran dasar dan Partai Golkar, rakernas itu fungsinya adalah menyusun atau mengevaluasi program kerja hasil Munas. Tidak mengambil keputusan politik, keputusan politik itu hanya diambil oleh Munas, Munaslub atau Rapimnas, itu saja,” katanya.

Pihaknya mengultimatum Dewan Etik Partai Golkar, untuk memproses laporan tersebut dalam waktu sepekan ini. Tujuannya agar Partai Golkar bisa segera mengambil sikap, mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di depan mata.

“Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga dan karena rekomendasinya memberhentikan, maka Jalan selanjutnya, apabila dia telah diberhentikan terlebih dahulu, melakukan Musayawarah Nasional Luar Biasa,” kata Lawrence. (***)

Tags: Airlangga HartartoDewanEtikGolkarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 19:58 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --  BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 19:33 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk memeriksa kondisi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar lantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 15:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, resmi melantik dua pejabat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan...

Read more
News

Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 14:36 WIB
0

PIDIE JAYA — SEGARIS.CO -- PIMPINAN Wilayah Aisyiyah Aceh menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya,...

Read more
Ferry Leonard Silitonga, menyalurkan bantuan berupa beras Sipir ni Tondi dan garam kepada 210 kepala keluarga yang terdampak banjir besar.
News

Anggota DPRD Taput salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Siualuompu

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 13:13 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO – ANGGOTA DPRD Tapanuli Utara (Taput) dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Leonard Silitonga, menyalurkan bantuan berupa...

Read more
Suasana pelaksanaan "Konstatering/pencocokan/pengukuran dalam Perkara Perdata Nomor: 6/Eks/2023/26/Pdt.G/2021/Pn.Pms di Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (02/12/2025).
News

13 tahun perkara lahan 600 M2 dengan GBKP di Bukit Sofa, PN Pematangsiantar gelar konstatering, sebelum dilaksanakan eksekusi

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 13:01 WIB
0

Didampingi kuasa hukum Mangasi Purba SH dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Juntar Lumban Gaol SH, Bernando Sinaga mewakili ahli...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

2 Desember 2025 | 19:58 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

2 Desember 2025 | 19:33 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar lantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama

2 Desember 2025 | 15:26 WIB
News

Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

2 Desember 2025 | 14:36 WIB
News

Anggota DPRD Taput salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Siualuompu

2 Desember 2025 | 13:13 WIB
News

13 tahun perkara lahan 600 M2 dengan GBKP di Bukit Sofa, PN Pematangsiantar gelar konstatering, sebelum dilaksanakan eksekusi

2 Desember 2025 | 13:01 WIB
News

PWM Aceh serukan aksi darurat pendidikan pasca banjir bandang

2 Desember 2025 | 08:45 WIB
News

Presiden Prabowo tinjau Posko Pengungsian di Padang Pariaman

1 Desember 2025 | 21:31 WIB
News

Prajurit TNI tempuh medan berat salurkan bantuan ke desa terisolasi di Aceh Tengah

1 Desember 2025 | 21:18 WIB
News

Polres Pidie Jaya amankan lima penyebar hoaks soal kenaikan air laut

1 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Tinjau Taput, Presiden Prabowo Subianto, tekankan kolaborasi penanganan bencana

1 Desember 2025 | 20:41 WIB
News

Kapolda Aceh pastikan layanan pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak banjir di Langsa

1 Desember 2025 | 19:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita