MIRIS nian nasib yang dialami sejumlah relawan Covid 19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, ratusan para pejuang kemanusiaan ini sampai sekarang belum mendapatkan PULUHAN MILIAR uang jasa pelayanan (Jaspel), terhitung mulai April 2020 hingga April 2021.
Untuk memperjuangkan haknya tersebut, mereka mendesak Gubernur Sumut, Edy Ramayadi, untuk segera membayarkan uang Jaspel Covid 19 itu.
Ratusan tenaga medis dan paramedis dalam penanganan perawatan pasien Covid 19 ini kepada media, Kamis (10/08/2023), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, melalui perwakilannya, Sabarina Tarigan, menyampaikan desakan itu.
Diungkap Sabarina yang didampingi sejumlah relawan lainnya, mereka adalah relawan RSU Darurat Covid 19 yang bertugas melakukan penanganan dan perawatan pasien langsung terhadap orang yang terkena Covid 19 pada tahun 2020-2021 di Rumah Sakit Martha Friska Medan yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid 19.
“Saat itu risiko yang kami hadapi cukup besar. Sebab, dalam penanganan pasien Covid 19 taruhannya adalah nyawa. Seperti yang kita ketahui, virus corona tersebut gampang sekali menular bahkan mematikan,” ungkap wanita yang berprofesi sebagai perawat ini.
Dengan tanggungjawab dan risiko yang besar itu, lanjut Sabarina, Gubernur Sumut mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 188.44/171/KPTS/2020.
Namun setelah pemerintah mengumumkan berakhirnya Covid 19 dan beralih ke status endemi, para pelayan kesehatan penangangan pasien Covid tersebut hingga kini belum menerima uang Jaspel sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pemerintah, khususnya kepada relawan RSU Darurat Covid 19 Martha Friska, yang terletak di Jalan Multatuli, Medan.
“Untuk itu kami eks relawan RSU Darurat Covid19 yang telah di-SK-kan oleh Gubernur Sumatera Utara, berharap Jaspel yang telah dijanjikan segera ditunaikan oleh Gubernur Sumut sebagai pemerintah Sumatera Utara. Kami ini tahunya hanya Gubernur, sebab SK kami ditandatangani Gubsu Edy Ramayadi. Kalau pemerintah pusat kami tidak tahu, sebab kami cuma sebagai pekerja dalam penanganan pasien terdampak Covid 19 saat itu di RSU Martha Friska. Tanggungjawab sudah kami kerjakan sedaya mampu kami bersama kawan-kawan,” tutur Sabarina Tarigan dengan mimik kecewa yang turut didampingi relawan lainnya, Ira P serta kawan-kawan lainnya.
Mereka mengaku ada menerima informasi kalau relawan RSU Covid 19 yang bertugas di RS GL. Tobing PTPN II telah dibayarkan biaya Jaspelnya.
“Makanya kami heran juga, kenapa hingga kini Jaspel kami tidak dibayarkannya, sementara di tempat lain sudah ada yang dibayarkan,” kata Sabarina.
Sabarina mendesak supaya Gubsu segera membayarkan uang Jaspel para relawan Covid 19. Sebab masa kepemimpinan Edy Rahmayadi pada awal September 2023 akan berakhir. (Sipa Munthe/*)