
TERSANGKA pelaku peretasan ponsel, mengaku tak sadar bahwa ponsel yang diretasnya adalah milik jenderal polisi bintang dua, Kapolda Jawa Tengah (Jateng).
Kasubdit 5 Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyoningsih mengatakan, nomor yang mereka (para tersangka pelaku) kirimi aplikasi APK (android application package), dipilih secara acak. Mereka tidak mengetahui, siapa pemilik nomor tersebut.
“Nomor acak, dapat di grup, tinggal pilih. Dia enggak tahu nomornya siapa,” ujar Sulistyoningsih dalam jumpa pers, Selasa (08/08/2023).
Elfrida Hutapea: “Amar putusan AJAIB dan SPP SAKTI, SITA LELANG itu untuk UANG PENGGANTI apa?????”
Ia menyebut, sindikat peretasan ponsel ini memiliki grup WhatsApp untuk berkoordinasi. Polisi masih mengembangkan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
“Koordinasi mereka, ada grup. Jadi saat ini berkembang ada grup berkaitan dengan peretasan ini. Ada yang menyiapkan rekening, menyiapkan nasabah, dan masing-masing ada grup lagi. Mereka komunikasi lewat grup-grup,” katanya.
Airlangga Hartarto: “GOLKAR SOLID”, Dewan Pakar tetap dorong EVALUASI
Terkait peretasan yang dialami Kapolda, Dir Krimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, ponsel Kapolda saat itu menerima sebuah file. File itu kemudian diklik dan ternyata tidak ada isinya.
“Laporan pengaduan yang dipegang Pak Kapolda. Diklik. Laporan yang masuk harus dibaca. Diklik ternyata tidak bisa tampil apa isinya. Ternyata terjadi prosesnya pada saat penguasaan pada Hp,” kata Dwi Subagio. (***)
HARI KEDUA Turnamen Kiyam CLUB NAGA HITAM, FC Baja taklukkan FC Mancay 10-7





