Segaris.co
23 September 2023 | 09:09 WIB
No Result
View All Result
  • VIEW
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • NEWS
  • SEREMONI
  • KOLOM
  • BUAH PIKIR
No Result
View All Result
  • VIEW
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • NEWS
  • SEREMONI
  • KOLOM
  • BUAH PIKIR
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • VIEW
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • NEWS
  • SEREMONI
  • KOLOM
  • BUAH PIKIR
ADVERTISEMENT
Home News
Airlangga Hartarto akan diperiksa Kejagung terkait KASUS KORUPSI

Kejagung: “Pemanggilan AIRLANGGA HARTARTO murni PENEGAKAN HUKUM”

Ingot Simangunsong
30 Juli 2023 | 15:11 WIB
in News
A A
31
SHARES
34
VIEWS

SEJUMLAH menteri yang dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi, tidak dilatarbelakangi maksud politik atau pesanan dari pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam menyikapi pemanggilan yang dilakukan Kejagung terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 Juli 2023 sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022 beserta turunannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejagung memastikan pemanggilan murni sebagai upaya penegakan hukum, kata Ketut Sumedana, Minggu (30/07/2023).

Sahrul Panjaitan: “Olimpiade Olahraga dan Seni, upaya peningkatan kualitas pendidikan dan anak didik di Simalungun”

ADVERTISEMENT

Selain Airlangga, Kejagung juga akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk dimintai keterangan mengenai kasus serupa.

Menurutnya, ini menjadi bagian dari penegakan hukum, dan pemanggilan terhadap para pembantu Presiden Joko Widodo tersebut juga sudah melalui beragam proses dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemanggilan Airlangga itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses, tetapi dengan adanya putusan MA yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum rata-rata oleh MA 5-8 Tahun pidana penjara, ke 5 terpidana tidak dibebani uang pengganti Rp6,47 T,” katanya.

ADVERTISEMENT

YUMNA ITZIHAR siswa SD Negeri 091522 Marubun Tanah Jawa, Juara Harapan III Olimpiade Olahraga dan Seni Simalungun

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk menindaklanjuti putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian negara maka Kejaksaan Agung melakukan penetapan 3 group korporasi menjadi tersangka. Untuk mendudukkan persoalan hukum tersebut secara terang benderang dan obyektif. Maka kebijakan diambil di tengah kelangkaan minyak goreng pada saat itu maka diperlukan pemanggilan yang bersangkutan, katanya.

Dia memastikan pemanggilan yang dilakukan Kejagung terhadap Airlangga maupun Lutfi sama sekali tidak memiliki kaitan dengan langkah politisasi, dan meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan Kejagung dengan hal berbau politik.

“Jadi pemanggilan AH (Airlangga) dan ML (Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi. Murni untuk keperluan pembuktian, jangan kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.

Surat terbuka untuk Presiden Jokowi

Ketut menambahkan dalam memproses segala macam kasus, termasuk yang melibatkan Airlangga dan Lutfi, Kejagung tak pernah melakukannya berdasarkan tekanan, apalagi atas dasar pesanan.

“Kami tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait untuk kepentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” kata Ketut. (CNNIndonesia/***)

Tags: Airlangga HartartoHukumKejagungKorupsiMurniPenegakansegarisSegaris.co
Share12Tweet8SendShare
ADVERTISEMENT

Artikel Terkait

Pj Gubsu komitmen dukung WRC hadir di Danau Toba
News

Pj Gubsu komitmen dukung WRC hadir di Danau Toba

Ingot Simangunsong
23 September 2023 | 09:01 WIB

MEMBUKA gelaran Asia Pasific Rally Championship (APRC) Asia Rally Cup 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin mengaku berkomitmen...

Read more
Bupati: “Semoga WRC Internasional bisa digelar di Toba”
News

Bupati: “Semoga WRC Internasional bisa digelar di Toba”

Ingot Simangunsong
23 September 2023 | 06:30 WIB

DIIKUTI 46 peserta, Danau Toba Rally 2023 digelar di Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Sabtu-Minggu, (23-24/09/2023) dan Open...

Read more
Pantau harga dan ketersediaan beras, Disperindag ESDM Sumut SIDAK Pasar Sukaramai
News

Pantau harga dan ketersediaan beras, Disperindag ESDM Sumut SIDAK Pasar Sukaramai

Ingot Simangunsong
22 September 2023 | 16:47 WIB

DINAS Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sdak)...

Read more
15.164 KPM Pematang Siantar terima bantuan beras tahap II
News

15.164 KPM Pematang Siantar terima bantuan beras tahap II

Ingot Simangunsong
22 September 2023 | 16:34 WIB

"SEMOGA bantuan beras ini membawa berkah dan tepat sasaran serta tepat manfaat. Kepada instansi terkait diharapkan saling bersinergi dan berkolaborasi...

Read more

Berita Terbaru

News

Pj Gubsu komitmen dukung WRC hadir di Danau Toba

23 September 2023 | 09:01 WIB
News

Bupati: “Semoga WRC Internasional bisa digelar di Toba”

23 September 2023 | 06:30 WIB
Kolom

K O R U P T O R dan ruang berpolitik

23 September 2023 | 05:38 WIB
News

Pantau harga dan ketersediaan beras, Disperindag ESDM Sumut SIDAK Pasar Sukaramai

22 September 2023 | 16:47 WIB
News

15.164 KPM Pematang Siantar terima bantuan beras tahap II

22 September 2023 | 16:34 WIB
News

Wali Kota gotong royong Jumpa LiSa Pil

22 September 2023 | 16:25 WIB
News

Piala Bupati Batubara, 40 klub sepak bola akan bertanding di Liga Kampung U-17

21 September 2023 | 21:22 WIB
News

Wali Kota: “Pematang Siantar menjadi lebih baik lagi”

21 September 2023 | 20:37 WIB
News

Bupati: “Momen Simalungun menjadi penghasil padi terbesar”

21 September 2023 | 20:11 WIB
News

Ranperda P-APBD disetujui, Wali Kota: “Semuanya itu menunjukkan komitmen kita bersama”

21 September 2023 | 17:53 WIB
News

Polsek Raya Kahean amankan pengedar shabu 2,37 gram

21 September 2023 | 17:30 WIB
News

KT Maju Ramunia terancam GAGAL PANEN

21 September 2023 | 13:16 WIB


  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022 Segaris.co

Rotasi Asiajurnalx.co.idsimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idpiramida.idlimasisinews.comfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id

No Result
View All Result
  • VIEW
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • NEWS
  • SEREMONI
  • KOLOM
  • BUAH PIKIR

©2022 Segaris.co

Rotasi Asiajurnalx.co.idsimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idpiramida.idlimasisinews.comfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id