Segaris.co
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kejagung: “Pemanggilan AIRLANGGA HARTARTO murni PENEGAKAN HUKUM”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Juli 2023 | 15:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SEJUMLAH menteri yang dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi, tidak dilatarbelakangi maksud politik atau pesanan dari pihak tertentu.

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam menyikapi pemanggilan yang dilakukan Kejagung terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 Juli 2023 sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022 beserta turunannya.

Kejagung memastikan pemanggilan murni sebagai upaya penegakan hukum, kata Ketut Sumedana, Minggu (30/07/2023).

Sahrul Panjaitan: “Olimpiade Olahraga dan Seni, upaya peningkatan kualitas pendidikan dan anak didik di Simalungun”

Selain Airlangga, Kejagung juga akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk dimintai keterangan mengenai kasus serupa.

Menurutnya, ini menjadi bagian dari penegakan hukum, dan pemanggilan terhadap para pembantu Presiden Joko Widodo tersebut juga sudah melalui beragam proses dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemanggilan Airlangga itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses, tetapi dengan adanya putusan MA yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum rata-rata oleh MA 5-8 Tahun pidana penjara, ke 5 terpidana tidak dibebani uang pengganti Rp6,47 T,” katanya.

YUMNA ITZIHAR siswa SD Negeri 091522 Marubun Tanah Jawa, Juara Harapan III Olimpiade Olahraga dan Seni Simalungun

Untuk menindaklanjuti putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian negara maka Kejaksaan Agung melakukan penetapan 3 group korporasi menjadi tersangka. Untuk mendudukkan persoalan hukum tersebut secara terang benderang dan obyektif. Maka kebijakan diambil di tengah kelangkaan minyak goreng pada saat itu maka diperlukan pemanggilan yang bersangkutan, katanya.

Dia memastikan pemanggilan yang dilakukan Kejagung terhadap Airlangga maupun Lutfi sama sekali tidak memiliki kaitan dengan langkah politisasi, dan meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan Kejagung dengan hal berbau politik.

“Jadi pemanggilan AH (Airlangga) dan ML (Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi. Murni untuk keperluan pembuktian, jangan kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.

Surat terbuka untuk Presiden Jokowi

Ketut menambahkan dalam memproses segala macam kasus, termasuk yang melibatkan Airlangga dan Lutfi, Kejagung tak pernah melakukannya berdasarkan tekanan, apalagi atas dasar pesanan.

“Kami tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait untuk kepentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” kata Ketut. (CNNIndonesia/***)

Tags: Airlangga HartartoHukumKejagungKorupsiMurniPenegakansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 19:03 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Pedagang Rest Area (Forpera)...

Read more
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 18:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PATAR Siahaan (50) warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, melaporkan seorang advokat, berinisial WS...

Read more
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 13:20 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat memicu...

Read more
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 08:42 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri rapat lanjutan persiapan teknis penyelenggaraan Trail of The Kings...

Read more
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

by Ingot Simangunsong
17 September 2025 | 21:28 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony meninjau langsung kondisi...

Read more
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 16:41 WIB
0

Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara PAKPAK BHARAT, September 2025 -- Tim dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan...

Read more

Berita Terbaru

News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

18 September 2025 | 19:03 WIB
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

18 September 2025 | 18:48 WIB
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

18 September 2025 | 13:20 WIB
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita