Segaris.co
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kejagung: “Pemanggilan AIRLANGGA HARTARTO murni PENEGAKAN HUKUM”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Juli 2023 | 15:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SEJUMLAH menteri yang dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi, tidak dilatarbelakangi maksud politik atau pesanan dari pihak tertentu.

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam menyikapi pemanggilan yang dilakukan Kejagung terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 Juli 2023 sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022 beserta turunannya.

Kejagung memastikan pemanggilan murni sebagai upaya penegakan hukum, kata Ketut Sumedana, Minggu (30/07/2023).

Sahrul Panjaitan: “Olimpiade Olahraga dan Seni, upaya peningkatan kualitas pendidikan dan anak didik di Simalungun”

Selain Airlangga, Kejagung juga akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk dimintai keterangan mengenai kasus serupa.

Menurutnya, ini menjadi bagian dari penegakan hukum, dan pemanggilan terhadap para pembantu Presiden Joko Widodo tersebut juga sudah melalui beragam proses dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemanggilan Airlangga itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses, tetapi dengan adanya putusan MA yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum rata-rata oleh MA 5-8 Tahun pidana penjara, ke 5 terpidana tidak dibebani uang pengganti Rp6,47 T,” katanya.

YUMNA ITZIHAR siswa SD Negeri 091522 Marubun Tanah Jawa, Juara Harapan III Olimpiade Olahraga dan Seni Simalungun

Untuk menindaklanjuti putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian negara maka Kejaksaan Agung melakukan penetapan 3 group korporasi menjadi tersangka. Untuk mendudukkan persoalan hukum tersebut secara terang benderang dan obyektif. Maka kebijakan diambil di tengah kelangkaan minyak goreng pada saat itu maka diperlukan pemanggilan yang bersangkutan, katanya.

Dia memastikan pemanggilan yang dilakukan Kejagung terhadap Airlangga maupun Lutfi sama sekali tidak memiliki kaitan dengan langkah politisasi, dan meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan Kejagung dengan hal berbau politik.

“Jadi pemanggilan AH (Airlangga) dan ML (Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi. Murni untuk keperluan pembuktian, jangan kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.

Surat terbuka untuk Presiden Jokowi

Ketut menambahkan dalam memproses segala macam kasus, termasuk yang melibatkan Airlangga dan Lutfi, Kejagung tak pernah melakukannya berdasarkan tekanan, apalagi atas dasar pesanan.

“Kami tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait untuk kepentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” kata Ketut. (CNNIndonesia/***)

Tags: Airlangga HartartoHukumKejagungKorupsiMurniPenegakansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 12:40 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PROSES penanganan perkara yang menyeret tersangka TS, berdasarkan laporan Veronika Sidabutar, kembali menuai perhatian publik. Meski...

Read more
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 08:07 WIB
0

LHOKSEUMAWE -- SEGARIS.CO -- RATUSAN murid TK Kartika IV-3 Lhokseumawe mengikuti kegiatan kunjungan belajar ke Markas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan...

Read more
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 06:32 WIB
0

PIDIE JAYA -- SEGARIS.CO --  KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengingatkan jajaran Polres Pidie Jaya untuk terus membangun...

Read more
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 12:37 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --    WAKIL Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, resmi membuka Workshop “Penerapan Teknologi AI dalam Pendidikan Generasi...

Read more
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 07:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memperkuat proses...

Read more
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more

Berita Terbaru

News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita