HAK mendapatkan kesehatan bagi warga negara adalah sesuatu yang asasi, fundamental rights, dan paling penting dalam kehidupan.
Tanpa kesehatan hidup tidak sempurna. Oleh karenanya, negara berkewajiban memberi pelayanan kesehatan kepada setiap warganya dan hal ini dijamin oleh konstitusi.
Pernyataan ini dilontarkan puluhan massa mengatasnamakan Koalisi Peduli Kesehatan Sumatera Utara, yang dikomandoi Andrew Amanah Carnegie Hasibuan sebagai koordinator aksi, dan Tantawi Parapat sebagai koordinator lapangan, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (25/07/2023).
Aksi tersebut akibat dugaan malpraktik yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih Medan terhadap pasien berinisial RSS (6), anak pegawai Kodam I/BB, Holmes Sitompul, saat melakukan operasi tulang akibat jatuh pada 18 Mei 2023.
“Urat nadi anak tersebut terpotong dan pihak RSU Bina Kasih diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap anak itu pasca operasi tangannya agar terjadi pembusukan yang bertujuan menghilangkan jejak jaringan urat tangan yang terpotong,” ucap orator dalam orasinya di hadapan massa yang dijaga oleh petugas dari Polrestabes Medan dan Satpol PP Pemprov Sumut.
Massa menduga telah terjadi persekongkolan jahat sesama tenaga medis RSU Bina Kasih terhadap keluarga korban.
Dugaan itu berdasarkan pengakuan orangtua RSS, Holmes Sitompul, karena ngototnya pihak RSU Bina Kasih meminta Holmes untuk menghapus atau meghilangkan dokumentasi dalam bentuk foto dan video yang diambilnya pada setiap proses pengobatan terhadap anaknya di RSU tersebut.
Dalam lembar kertas pernyataannya, massa juga menuding RSU Bina Kasih sudah lama memberikan pelayanan yang buruk kepada para pasiennya.
Menurut mereka, penilaian itu berdasarkan adanya pengakuan dari beberapa keluarga pasien yang pernah dirawat di RSU Bina Kasih.
“Parahnya, RSU tersebut dalam ‘menggarap’ pasien melalui kerjasama rujukan dengan RSU daerah, diduga melakukan suap menyuap berupa pemberian fee kepada pejabat RSUD di Sumut, termasuk di Padanglawas,” kata orator.
Dalam tuntutannya, massa pendemo mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini berdasarkan laporan orangtua korban bernomor STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumut, Sabtu, 15 Juli 2023, lalu.
Selain itu, mereka meminta supaya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk turut memberikan rekomendasi penutupan RSU Bina Kasih karena terjadinya malpraktik itu dan suap menyuap dalam melajukan kerjasama dengan RSUD di Sumut.
Mereka juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk turut melakukan pemeriksaan intensif terhadap RSU tersebut serta mencabut izin operasionalnya. Dan rumah sakit swasta di Sumut agar menghentikan perujukan pasien ke RSU Bina Kasih. (Sipa Munthe/***)