PENYAMPAIAN pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada esensinya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat, sekaligus merupakan wahana evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk periode satu tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani dalam Rapat Paripurna III Tahun 2023 tentang Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (22/07/2023) siang.
“Pembangunan ekonomi Kota Pematang Siantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan aspek pemerataan pendapatan (income equity), kesempatan kerja, laju pertumbuhan penduduk, dan perubahan struktur ekonomi daerah,” kata Wali Kota.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kinerja perekonomian Kota Pematang Siantar menunjukkan peningkatan, terlihat dari makin meningkatnya PDRB Kota Pematang Siantar.
“Tahun 2022, PDRB Kota Pematang Siantar berdasarkan harga berlaku mencapai Rp15,20 triliun, meningkat Rp1,00 triliun dibanding tahun sebelumnya Rp14,20 triliun. Sedangkan berdasarkan harga konstan, PDRB Kota Pematang Siantar pada tahun 2022 mencapai Rp9,87 triliun, meningkat Rp0,33 triliun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,54 triliun,” kata Wali Kota.
Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut, adalah perkembangan investasi, baik yang dilakukan pemerintah mau pun swasta, yang telah mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Pematang Siantar.
“Namun angka tersebut belum dapat menggambarkan pendapatan penduduk secara nyata dan merata karena masih dipengaruhi oleh kepemilikan faktor produksi serta kesenjangan pendapatan. Walau pun demikian, angka tersebut masih relevan dipergunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah,” katanya.
Wali Kota yakin dan percaya, DPRD dapat menyikapi laporan tersebut dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan. (Samsudin Harahap/***)