PERINGKAT 9 yang diperoleh Kabupaten Simalungun dalam hal pelayanan publik, tidak terlepas berkat kerja keras para pangulu (kepala desa) dan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perolehan pajak pun di tahun ini ada peningkatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Simalugun, Radiapoh Hasiholan Sinaga pada acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Kabupaten Simalungun Tahun 2023, di Hotel Toba Cottage Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumut, Selasa (18/07/2023).
“Karena pajaklah rohnya pembangunan di kabupaten kita. Pemerintahan kita hari ini lebih memperhatikan pelayanan publik, seperti percepatan dalam pengurusan KTP eletronik (KTP-e),” kata Bupati pada acara dengan motto “Grak Cepat Simalungun” itu.
Menurut Bupati, dalam dua tahun masa kepemimpinannya, banyak masyarakat yang terbantu dengan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan, dengan menempatkan 10 titik lokasi perekaman KTP-e di 10 kecamatan.
Di tahun 2023 akan ditambahkan 10 kecamatan lagi. Jadi ada 20 titik perekam KTP-e yang tersebar di beberapa kecamatan yang jauh dari pusat (Dinas Dukcapil) di Kabupaten Simalungun.
“Kita bisa bayangkan beberapa tahun silam, bagaimana pelayanan ini. Banyak waktu masyarakat yang terbuang hanya untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-elektronik,” kata Bupati, yang juga menyampaikan, saat ini masyarakat sudah mudah untuk melalukan perekaman dan memperoleh KTP-el.
“Tentu hal ini tidak bisa terjadi tanpa kebersamaan kita semua. Kita mendapatkan peringkat ke-9 dalam pelayanan publik dari lembaga Ombusdman, yang dulunya kita berada di peringkat 32 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Bupati.
Sebelumya, Kadis Dukcapil, Tiarlie Sinaga melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan dan perundang-undangan yang terbaru mengenai administrasi kependudukan, seperti Peraturan Bupati Simalungun, Surat Keputusan Bupati Simalungun No. 100.3.3.2/8057/14.2/2023, UU No. 25 Tahun 2009 dan Permendagri No 73 Tahun 2022.
Sosialisasi ini diikuti pejabat di kecamatan dan desa/kelurahan yang menjadi penghubung informasi masyarakat di kecamatan dan desa masing-masing 445 orang, terdiri dari 32 Kasi Pemerintahan, 27 lurah dan 386 pangulu. (Rilis/***)