KASUS dugaan korupsi Base Transceiver Station/BTS BAKTI Kemkominfo, juga menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kasus korupsi BTS yang menyeret nama Dito Ariotedjo terus bergulir. Setelah Rp27 miliar kini muncul misteri uang Rp243 miliar.
Isu tentang uang Rp27 miliar yang dikembalikan ini diungkap oleh pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Maqdir mengatakan, tak berselang lama setelah pemanggilan Menpora oleh Kejagung, ada pihak swasta yang mengembalikan uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar AS.
TIGA REKOMENDASI Dewan Pakar Partai Golkar ke AIRLANGGA HARTARTO
Sang pengacara senior tidak menyebut siapa pihak swasta yang dimaksud. Namun, sebelumnya Irwan Hermawan mengatakan bahwa dirinya mengalirkan dana dengan nilai yang sama kepada Dito Ariotedjo.
Terkait hal ini, nama Maqdir Ismail kemudian viral. Kejagung kemudian memanggil pengacara tersebut pada Senin (10/7/2023).
Memang, setelah misteri Rp27 miliar, kini muncul misteri baru dengan nominal yang lebih besar yakni Rp243 miliar.
Misteri ini diungkap Juru Bica Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Irma Hutabarat yang ikut memberikan komentarnya terkait mega korupsi BTS ini.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, memberikan uang Rp243 miliar yang digunakan sang komisaris untuk meredam isu korupsi agar tak menyeruak ke permukaan.
Menurut Irma, uang Rp243 miliar tersebut didapat dari saweran konsorsum dan sub kontraktor proyek BTS.
“Irwan menebar Rp243 miliar untuk meredam kasus korupsi ini. Bayangkan, uang Rp243 miliar itu banyak lho. Uang diperoleh dari saweran konsorsium dan sub kontraktor proyek BTS itu,” kata Irma dilansir dari video yang diunggah di Twitter PSI. (***)