Segaris.co
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
ELFRIDA DOROWATI boru HUTAPEA

ELFRIDA DOROWATI boru HUTAPEA

Elfrida Hutapea: “Sutomo 10 itu HARTA WARISAN, bukan HASIL KORUPSI, kenapa DILELANG”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Juni 2023 | 22:24 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ELFRIDA DOROWATI boru HUTAPEA – istri mantan Wali Kota Pematang Siantar, RE Siahaan Periode 2005-2010 – akan melanjutkan perjuangannya untuk “mengambil kembali” haknya atas lahan yang berada di Jalan Sutomo No 10, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.

“Di lahan Jalan Sutomo No 10 itu, ada rumah. Itu rumah bersama tanahnya, yang diwariskan orangtua saya, kepada saya sebagai anak sulung,” kata Elfrida Hutapea di Jalan Rakutta Sembiring, Jumat (29/06/2023).

Artinya, kata Elfrida Hutapea, sebelum suaminya, RE Siahaan menjadi Wali Kota Pematang Siantar, dan kemudian dipidana karena tindak pidana korupsi yang hukumannya sudah dijalani, harta warisan Jalan Sutomo No 10, sudah ada.

“Dan harta warisan itu, tidak ada kaitannya dengan tindak pidan korupsi. Ketika kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan suami saya, status tanah warisan tersebut, bukan sebagai barang bukti sitaan. Tanah serta rumah Jalan Sutomo No 10, dalam status diblokir,” kata Elfrida Hutapea.

Pemkab Deli Serdang JUAL JALAN UMUM ke PT Latexindo

SHM masih di tangan, koq DILELANG

Elfrida Hutapea mengharapkan adanya kepastian hukum yang adil terkait harta warisan yang bukan hasil korupsi, yang terletak di Jalan Sutomo No. 10, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, yang kini sudah berubah menjadi bangunan rumah toko (ruko).

“Saya menerima warisan orangtua itu, sejak tahun 1993. Sertifikat hak milik (SHM)nya masih ada di tangan saya, bagaimana caranya pihak KPKNL melelangnya di tahun 2016. Koq bisa dilelang,” kata Elfrida Hutapea.

Disebutkan Elfrida Hutapea, lahan dan rumah tersebut tak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat suami.

Hari Raya Idul Adha, Pemko Pematang Siantar kurban sembilan sapi

“Suami saya divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 4 bulan. Kemudian dikenakan Uang Pengganti (UP) kerugian negara Rp7,7 miliar yang mana apabila tidak dibayar dalam 1 bulan akan dikenakan penjara selama 4 tahun, dan karena tidak dapat memenuhi waktu yang sebulan, suami saya menjalani hukuman 4 tahun itu,” kata Elfrida Hutapea.

“Jadi, tidak ada disebut bahwa rumah itu sebagai hasil korupsi, mulai dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi di MA. Suami saya pun sudah menjalani hukuman,” ucap Elfrida.

Namun tahun 2016, melalui surat yang ditandatangani Plh Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK atas nama Antonius Budi Satria menyebut bahwa rumah warisan Elfrida Hutapea sebagai objek yang dirampas sebagai bentuk pengganti kerugian negara.

Lepas kontingen pramuka ke Raimuna Sumut, Wali Kota dapat kejutan KUE ULANG TAHUN

Ketika itu, karena tak ada kaitannya dengan kasus korupsi, RE Siahaan menolak menandatangani penyitaan dengan alasan bahwa rumah itu warisan mertua untuk istrinya sejak tahun 1993.

“Karena rumah tersebut tak ada dalam amar putusan Mahkamah Agung, SHM-nya sekarang ada pada saya. Tiba-tiba kok dilelang KPK,” kata Elfrida Hutapea.

“Saya masih mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah tersebut, dan saya masih bisa melegalisir fotokopi sertifikat rumah saya tahun 2017,” kata Elfrida Hutapea. (Ingot Simangunsong/***)

 

PAN Pematang Siantar bagi ribuan paket kurban, Boy Warongan: “Wujud nyata PAN bantu rakyat”

 

 

Tags: HartaHutapeaKorupsiPidanaSiahaanWarisan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh,...

Read more
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon...

Read more
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- KEBAKARAN hebat menghanguskan sebuah toko kelontong milik DS Naibaho di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
News

F-SPTI–SPSI Samosir jalin silaturahmi dengan Polres, bahas sinergi dan stabilitas ketenagakerjaan

29 Oktober 2025 | 10:23 WIB
News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita