PERTARUNGAN BEBAS dan KETAKUTAN POLITIK di Sistem Proporsional TERBUKA
Catatan | Ingot Simangunsong MAHKAMAH KONSTITUSI Republik Indonesia (MKRI) telah memutuskan sistem Pemilu 2024 adalah PROPORSIONAL TERBUKA, Kamis (15/06/2023). Yang ditusuk di bilik suara, adalah gambar calon legislatif (caleg) menuju DPR-RI, provinsi, kabupaten dan kota. Itu utamanya. Boleh juga gambar partai politiknya. Dengan sistem tersebut, para caleg – disadari atau tersadar – telah dimasukkan dalam … Lanjutkan membaca PERTARUNGAN BEBAS dan KETAKUTAN POLITIK di Sistem Proporsional TERBUKA
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan