PERTARUNGAN BEBAS dan KETAKUTAN POLITIK di Sistem Proporsional TERBUKA

Catatan | Ingot Simangunsong MAHKAMAH KONSTITUSI Republik Indonesia (MKRI) telah memutuskan sistem Pemilu 2024 adalah PROPORSIONAL TERBUKA, Kamis (15/06/2023). Yang ditusuk di bilik suara, adalah gambar calon legislatif (caleg) menuju DPR-RI, provinsi, kabupaten dan kota. Itu utamanya. Boleh juga gambar partai politiknya. Dengan sistem tersebut, para caleg – disadari atau tersadar – telah dimasukkan dalam … Lanjutkan membaca PERTARUNGAN BEBAS dan KETAKUTAN POLITIK di Sistem Proporsional TERBUKA