USULAN untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023), pemerintah masih mengkaji.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/06/2023).
Usulan tersebut disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.
“Nanti kita kaji dululah itu,” kata Yaqut Cholil Qoumas yang tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut.
Namun, dalam kesempatan tersebut, ia mengeklaim pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sejauh ini berjalan dengan baik meski ada beberapa kekurangan kecil.
Yaqut Cholil Qoumas pun menilai keterlambatan penerbangan yang dialami sejumlah calon jemaah sebagai hal yang wajar.
“Menurut saya sih ini soal maskapai telat itu hal biasa ya, kita kan kalau menerapkan komersil juga biasa kok, apalagi ini jemaah yang besar dinamikanya, pasti tinggi kan, jadi biasa aja,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Dilansir dari situs web resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Durian “Warisan” dan “Musang King” yang dipandang sebelah mata
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti. (***)