TIDAK DITAHAN karena JAMINAN, Ihut Irencius Malau: “BPN HARUS BERTANGGUNGJAWAB dan CAMAT PANGURURAN juga tahu”

TERKAIT PENGADUAN Sellina Malau, warga Jalan Musyawarah Kiri, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar yang setelah tiga bulan menunggu, akhirnya berkas P21 sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Samosir, Kepala Desa Hutanamora, Ihut Irencus Malau menyampaikan, akan melakukan upaya pembelaan hukum dengan menyebutkan, bahwa pihak “BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pematang Siantar harus bertanggung … Lanjutkan membaca TIDAK DITAHAN karena JAMINAN, Ihut Irencius Malau: “BPN HARUS BERTANGGUNGJAWAB dan CAMAT PANGURURAN juga tahu”