MENKO POLHUKAM yang juga pelaksana tugas Menkominfo, Mahfud MD menyebutkan, telah mendengar informasi soal dugaan aliran dana proyek BTS 4G.
Proyek Kemenkominfo tersebut diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Mahfud bilang dugaan adanya aliran dana korupsi proyek BTS di Kemenkominfo telah ia laporkan ke presiden.
Namun, Mahfud menilai informasi itu baru sebatas gosip politik.
Menurut Mahfud, jika diusut pembuktiannya akan rumit dan bisa menimbulkan kemelut politik.
Agar tetap berada di ranah hukum, Mahfud mendorong kejaksaan ataupun KPK untuk menyelidiki dugaan itu.
Unjukrasa di DPRD Simalungun, TJS akan minta penjelasan masalah Pilpanag Dolok Ilir II
BPKP tidak diperbolehkan masuk
Mahfud juga menginformasikan, bahwa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“BPKP tidak diizinkan untuk mengaudit keuangan ataupun sekadar memberikan pendampingan. Hal ini menjadi penyebab kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G terjadi,” kata Menko Mahfud MD.
Warga Nagori Dolok Ilir II gelar unjuk rasa penundaan pelantikan PANGULU TERPILIH
Dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023), Mahfud mengatakan, “Satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di Kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk. Memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan.”
Mahfud menjelaskan, beberapa kementerian aman dari jeratan kasus korupsi karena telah meminta BPKP mengaudit terlebih dahulu keuangan mereka, sebelum memulai suatu proyek.
Sekdakab Labuhanbatu bungkam soal kutipan uang penempatan untuk 334 PPPK
“Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini benar enggak, ini berapa harganya, aman. Nah di sini, mau masuk enggak boleh,” kata Mahfud yang menyebutkan, untuk masuk harus atas permintaan aparat penegak hukum, KPK minta BPKP masuk, Kejaksaan minta masuk, Polisi masuk, kalau enggak (izin) itu enggak boleh.
Oleh karena itu, sebagai Plt Menkominfo yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Menkominfo Johnny G Plate, Mahfud menyatakan, BPKP serta lembaga lain terkait, boleh masuk kapan saja ke Kominfo.
“Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” kata Mahfud MD. (***)