“SAYA mengapresiasi unjukrasa damai penyampaian aspirasi warga Nagori Dolok Ilir II terkait pelaksanaan Pilpanag yang sedang menjalani proses hukum di PTUN Medan.”
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani (TJS), saat menerima kehadiran puluhan warga Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar yang berunjukrasa ke gedung dewan di Pematang Raya, Provinsi Sumatera Utara, Senin (22/05/2023).
Pemilihan Panguluh Nagori (Pilpanag) Dolok Ilir II yang digelar pada 15 Maret 2023, dinilai calon pangulu no urut 1, Bambang Rianto, terindikasi adanya tindak kecurangan.
Sehingga mendorongnya, untuk melakukan gugatan ke PTUN Medan melalui kuasa hukum Jusniar Endah Siahaan SH dari LBH Gerak Indonesia Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar.
Jusniar Endah Siahaan menerangkan — digelarnya unjukrasa — karena hasil Pilpanag Dolok Ilir II, penghitungan suara, antara Bambang Rianto dan Syafii, sama-sama 241.
“Bambang Rianto mau pun tim saksinya tidak diikutsertakan dalam rapat pleno. Hasil rapat pleno itu pun tidak menyebutkan hasil perolehan suara yang sama. Panitia.
https://segaris.co/2023/05/22/warga-nagori-dolok-ilir-ii-gelar-unjuk-rasa-penundaan-pelantikan-pangulu/?fbclid=IwAR2Y4MjZl2cTh0PeneFM0oFm5zhHDNNd4k5QHlMuHUhBy8h3gSi-djMO6X0
pelaksana Pilpanag langsung menetapkan pemenangnya,” kata Jusniar Endah Siahaan.
Kemudian disebutkan Jusniar Endah Siahaan, ketika Bambang Rianto menggunakan hak gugat sengketa secara tertulis (resmi), Panitia Pilpanag Dolok Ilir II mau pun Panitia Kabupaten, tidak menanggapi gugatan sengketa tersebut.
Hal itulah yang membuat Bambang Rianto melakukan upaya hukum melalui PTUN Medan.
Buntut proyek jalan provinsi Rp2,7 triliun, Kadis BMBK Sumut DICOPOT
“Karena proses hukumnya sedang berjalan, kami mohon melalui Ketua DPRD agar pelantikan Pangulu Nagori Dolok Ilir II ditunda sampai adanya kepastian hukum dari PTUN Medan,” kata Jusniar Endah Siahaan.
Terkait hal tersebut, Timbul Jaya Sibarani menyatakan segera akan memanggil dinas terkait untuk mendapatkan penjelasan sehingga permasalahannya menjadi.terang benderang.
“Tentu sebagai warga negara yang baik, kita sama-sama menghargai hasil keputusan dari PTUN Medan,” kata Timbul Jaya Sibarani. (Ingot Simangunsong/***)