Segaris.co
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KORUPSI Menkominfo, kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 Mei 2023 | 06:29 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KEJAKSAAN AGUNG mengumumkan Johnny G. Plate (MenKominfo RI) menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS. Selaku menteri dan pengguna anggaran, Johnny diduga terlibat dalam rasuah di proyek tersebut.

Politikus Partai Nasdem itu ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka tanggal 17 Mei 2023.

Plate diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menkominfo jadi TERSANGKA korupsi BTS 4G

Kejaksaan menduga kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 8,32 triliun. Perkiraan kerugian negara itu ditetapkan berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara itu terdiri dari kerugian dalam kegiatan penyusunan kajian pendukung, penggelembungan harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Kejaksaan mengumumkan penetapan tersangka setelah memeriksa Plate hari ini. Plate menjalani pemeriksaan selama 2 jam.

Proyek Kementerian PUPR di Kabupaten Samosir, DIKERJAKAN ASAL JADI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Plate dicecar dengan 33 pertanyaan untuk mendalami keterlibatannya sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran dalam proyek pembangunan menara tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, Johnny Plate langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama. Plate keluar dari tempat pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 11.43 WIB.

Mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejagung, Plate tak berkomentar apa pun soal penetapan tersangka ini. (***)

Tags: KominfoKorupsiNasDem
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 19:50 WIB
0

ACEH TIMUR -- SEGARIS.CO -- PIMPINAN Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Read more
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 14:50 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda...

Read more
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 13:46 WIB
0

ACEH BARAT – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun...

Read more
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 11:51 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS penggalian material (Galian C) dan reklamasi pantai tanpa izin di kawasan tepian Danau Toba, tepatnya...

Read more
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 09:46 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- KOPERASI Syariah Merah Putih Gampong Lam Lumpu segera memulai kegiatan operasionalnya di wilayah Pekan Bada....

Read more
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 16:38 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- SIDANG lapangan terkait sengketa lahan situs bersejarah Hariara Sigurdung di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita