PROYEK KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II senilai Rp 22,7 miliar lebih di Kabupaten Samosir Sumatera Utara (Sumut), diduga sarat dengan persekongkolan yang mengakibatkan pengerjaannya amburadul. Fakta di lapangan, belum setahun selesai, pondasi coran beton sudah bolong tergerus air.
Hal ini disampaikan Lembaga Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Samosir, dalam rilisnya kepada media online Segaris.co, Selasa (16/05/2023), yang diterima di Medan.
GBNN Samosir yang ditandatangani Hatoguan, menyebutkan bahwa proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi oleh PT. CKM dan tanpa pengawasan dari konsultan supervisi, PT. TCK.
Selain diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak kerja, GBNN Samosir juga menyebut bahwa pekerjaan tersebut tidak menyertakan BPJS Ketenagakerjaan dimana terlihat dalam dokumentasi foto yang dikirim, para pekerja sama sekali tidak terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana proyek yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Tatkala dugaan ini dikonfirmasi kepada pihak PT. CKM, yang dipimpin IS, meski sudah membaca pesan lewat WhatsApp (WA) yang dikirim ke nomornya, sampai berita ini tayang, tidak memberikan tanggapan klarifikasi.
Sikap senada juga dilakukan oleh PPK dari Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II yang menangani proyek tersebut, AS.
Pesan WA yang dikirim ke nomor miliknya, langsung tidak diaktifkan. (Sipa Munthe/***)