PENCURIAN meteran air sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat Kota Pematang Siantar.
Perumda Tirta Uli pun mengapresiasi kinerja Polres Pematang Siantar yang menangkap pelaku pencurian meteran air.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Pematang Siantar yang telah menangkap pelaku pencurian meteran air. Masalah ini sudah sangat meresahkan, karena sangat merugikan konsumen dan Perumda Tirta Uli,” kata Kabag Humas Perumda Tirta Uli, Jimmi Simatupang, Selasa (16/05/2023).
Wali Kota harapkan anak muda mendapatkan informasi sejarah Pematang Siantar
Jimmi Simatupang berpengharapan, dengan tertangkpnya pelaku pencurian meteran air tersebut, akan memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Setidaknya, dengan terungkapnya pelaku pencurian, akan dapat meminimalisir pencurian meteran air,” kata Jimmi Simatupang.
Gerindra dan Golkar bersaing rebut kursi Ketua DPRD Sumatera Utara 2024-2029
Tidak menadah meteran air
Pihak Polres Pematang Siantar pun, sudah mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha barang rongsokan, agar tidak membeli atau menadah meteran atau pun material meteran air.
Bagi yang menadah barang jenis tersebut, dipastikan akan diberi sanksi serius sesuai undang-undang yang berlaku.
Timbul Jaya Sibarani: “Kita sudah penuhi quota, dan Golkar Simalungun akan tetap memimpin”
Pelaku pencurian meteran air, Apin, yang tertangkap di Jalan Sibolga, Sabtu 6 Mei 2023, menurut Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, bahwa pelaku telah memenuhi unsur pencurian sebagaimana tertera dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Ingot Simangunsong/***)