WHO mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19.
“Kita masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah pusat (PP) terkait pernyataan WHO,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar, Erika Silitonga, Kamis (11/05/2023).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama kementerian lintas sektor masih akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait situasi pandemi Covid-19 di dalam negeri yang kini terkendali.
“Jika pemerintah mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia, maka kita dalam kondisi peralihan dari pandemi menuju endemi. Sedangkan masyarakat diharapkan tetap respon terhadap gejala-gejala sakit yang dialami. Jika merasa kondisi tubuh sedang tidak baik, agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat,” kata Erika Silitonga.
Bupati Samosir tidak respon banjir bandang, Sarimpol Manihuruk: “Tanya langsung saja sama Sekda”
Sebelumnya, Rabu (10/05/2023), Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, Kemenkes bersama kementerian lintas sektor segera menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait situasi pandemi Covid-19 di dalam negeri yang kini terkendali.
Masukan tersebut akan menjadi pertimbangan presiden untuk mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. (Samsudin Harahap/***)