POSISI Kota Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumut menjadikan Kota Pematang Siantar sebagai sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan, berpotensi potensi meningkatkan iklim investasi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani di acara “Membangun Komitmen Bersama Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik melalui Rencana Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS),” di Ruang Rapat Serbaguna Bappeda, Kamis (11/05/2023).
https://segaris.co/2023/05/10/5-caleg-punya-catatan-kiminal-mengurus-skck-di-polres-samosir/?fbclid=IwAR0zSbM6Vrp_jRgeXzHetzt8tZxTmWHT9zz9kfduuNz9rPHb5QfNshEBKC4
Membangun Mall itu sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap pemerintah daerah diharapkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Samosir tidak respon banjir bandang, Sarimpol Manihuruk: “Tanya langsung saja sama Sekda”
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pematang Siantar telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, yakni pada misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip Good Governance dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik,” kata Wali Kota.
Di Provinsi Sumatera Utara, ada dua kota/kabupaten yang memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yaitu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Asahan.
Hal tersebut menunjukkan, untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP memang membutuhkan atensi yang tinggi dari semua pemangku kepentingan.
Mahkamah Agung diminta awasi sidang tanah 26 hektar di PN Lubukpakam
“Yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai investasi di Kota Pematang Siantar dan outcome yang diharapkan membawa kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar,” kata Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota mengajak seluruh stakeholder untuk bersama dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan MPP.
“Rencana Mall Pelayanan Publik tentu saja tidak dapat dilaksanakan sendirian oleh Pemko Pematang Sianțar, tanpa dukungan dari seluruh stakeholder terkait, terlebih dukungan dari seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh stakeholder memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran. Hal ini tentunya sejalan dengan dengan semangat motto kota kita yaitu, Sapangambei Manoktok Hitei,” kata Wali Kota. (Samsudin Harahap/***)