PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematang Siantar tetap berupaya untuk dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan regulasi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat Exit Meeting dengan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Rabu (10/05/2023).
Wali Kota pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti dan memperbaiki hal-hal yang diperlukan sesuai yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
https://segaris.co/2023/05/10/5-caleg-punya-catatan-kiminal-mengurus-skck-di-polres-samosir/?fbclid=IwAR15Tj63nQXgGmKTlxl5S0vTMBzgsrE4zUQMj4Tgk4_y_CUSVvpJZsdT5IQ
Wali Kota menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan berjalan lancar sesuai proses, meski pun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pada sejumlah OPD.
Wali Kota pun, meminta agar OPD terkait, dapat menindaklanjuti dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
“Penyusunan laporan bukan hanya dibebankan kepada dinas terkait. Namun seluruh OPD yang ada sangat menentukan seperti apa LKPD nantinya. Oleh karena itu, diminta agar seluruh OPD dapat menyajikan laporan keuangannya dengan informasi yang lengkap dan memadai,” kata Wali Kota, yang juga menilai, butuh dukungan dari seluruh OPD, sehingga wajar jika OPD memenuhi standar dan prosedur pengelolaan keuangan.
Bupati Samosir tidak respon banjir bandang, Sarimpol Manihuruk: “Tanya langsung saja sama Sekda”
“Bukan sekadar berharap hal itu menjadi catatan prestasi, melainkan hal tersebut lebih kepada rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan serta juga sebagai bagian dari upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Pematang Siantar,” kata Wali Kota yang menegaskan Pemko Pematang Sianțar berkomitmen menyelesaikan permasalahan dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya.
“Agar persoalan yang terkait laporan keuangan Kota Pematang Siantar dapat diminimalisasi. Dengan harapan yang penuh, kita dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan, “Sejumlah rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti. Masih ada ruang untuk itu.” (Samsudin Harahap/***)