Segaris.co
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Mahkamah Agung diminta awasi sidang tanah 26 hektar di PN Lubukpakam

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Mei 2023 | 15:55 WIB
in News

PENGADILAN NEGERI (PN) Lubukpakam, diduga melakukan persekongkolan untuk menunda eksekusi tanah seluas 26 hektar di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Alasannya, bahwa Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah menolak pada tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) para pihak yang mengklaim tanah tersebut yakni Wagimun dan Yenti.

Selain itu, keduanya telah dihukum oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sumut dengan denda Rp2.116.500.000 karena menduduki atau menguasai tanah tersebut secara tidak sah.

Hal tersebut disampaikan Panangian Sinambela, kuasa hukum pemilik tanah yang sah, Herbert Benyamin Pasaribu, kepada media di kantornya, Jalan Sei Berantas, Medan, Selasa (09/05/2023).

Panangian Sinambela mengungkapkan bahwa tanah tersebut telah dibeli Herbert Pasaribu pada tahun 1994 dan kemudian melakukan proses balik nama.

Sidang lanjutan gugatan Pilpanag Simalungun di PTUN Medan, Jusniar Endah Siahaan: “Yang hadir hanya Panitia Pilpanag Dolok Ilir II”

“Tahun 2010, klien kami, Herbert Pasaribu, dinyatakan sebagai pemilik tanah yang sah oleh pengadilan. Dan sampai tahun 2021 sudah incraht diputus oleh Mahkamah Agung sampai tingkat PK,” kata Panangian Sinambela.

Bahkan, Ketua PN Lubukpakam, sudah memerintahkan kepadanya sebagai kuasa hukum Herbert Pasaribu, melalui suratnya 16 November 2022, agar membayar biaya eksekusi pengosongan dan seluruh biaya yang diminta, telah dibayarkan.

Kegiatan P5 SD Cinta Rakyat 2, Hj Susanti Dewayani: “Memberi ruang mengembangkan kemampuan dan kreativitas”

“Akan tetapi pada Februari 2023, mengirimkan surat kepada kami bahwa perkara yang kami menangkan tersebut tidak bisa dieksekusi dengan alasan bahwa putusan tersebut tidak bersifat condemnatoir. Padahal, dalam salah satu amar putusan itu, menghukum termohon eksekusi agar membayar kerugian dari pemilik tanah, Rp2.116.500.000,” kata Panangian Sinambela.

Tidak ada alasan sebenarnya yang mengatakan putusan tersebut hanya bersifat declaratoir karena telah jelas dalam putusan itu menghukum termohon eksekusi dengan denda Rp2.116.500.000, dan itu bersifat condemnatoir.

Wisuda MAN Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani: “Menjadi pilar pembangunan akhlak generasi muda”

“Kami merasa disini ada semacam permainan. Mungkin saja ada permainan antara termohon eksekusi dengan Ketua Pengadilan. Kami mencurigai seperti itu,” kata Panangian Sinambela yang meminta supaya Ketua PN Lubukpakam untuk segera melakukan eksekusi atas tanah tersebut untuk menepis persepsi itu.

“Kami juga meminta agar ada perhatian dan pengawasan dari Ketua MA terhadap kasus ini. Apalagi dengan telah digantinya Ketua PN Lubukpakam pada 03 Maret 2023, dimana sidang dengan agenda putusan atas pengaduan termohon eksekusi akan digelar pada besok, Rabu, 10 Mei 2023 yang sudah tiga kali ditunda majelis hakim,” kata Panangian. (Sipa Munthe/***)

Tags: EksekusiLubukpakam
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

by Ingot Simangunsong
11 Januari 2026 | 21:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi menghadiri Ibadah...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

by Ingot Simangunsong
11 Januari 2026 | 20:51 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab) Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam pelestarian lingkungan dan penguatan kesiapsiagaan bencana melalui...

Read more
News

Sekda hadiri syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi dan penerimaan sakramen krisma

by Ingot Simangunsong
11 Januari 2026 | 20:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, menghadiri acara syukuran...

Read more
News

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut pindah kantor, Pdt Toni Sinaga: “Pengacara perlu Wahyu”, Jusniar Siahaan: “2026, fokus advokasi dan edukasi”

by Ingot Simangunsong
10 Januari 2026 | 20:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SETELAH lima tahun berkantor di Jalan Melanthon Siregar, LBH Gerak Indonesia DPD Sumut -- yang dipimpin...

Read more
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

11 Januari 2026 | 21:52 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

11 Januari 2026 | 20:51 WIB
News

Sekda hadiri syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi dan penerimaan sakramen krisma

11 Januari 2026 | 20:17 WIB
News

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut pindah kantor, Pdt Toni Sinaga: “Pengacara perlu Wahyu”, Jusniar Siahaan: “2026, fokus advokasi dan edukasi”

10 Januari 2026 | 20:43 WIB
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita