Segaris.co
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Willy Wasno Sidauruk

Willy Wasno Sidauruk

Willy Sidauruk: “Bank Sumut TERKESAN TERBURU-BURU untuk melakukan PROSES LELANG ULANG”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Mei 2023 | 23:28 WIB
in News

“KAMI tidak mengerti kenapa Bank Sumut tetap melaksanakan Lelang Ulang, sementara pihak Bank Sumut dalam gugatan kami, sudah pada tahap proses mediasi dengan klien kami, sehingga terkesan terburu–buru untuk melakukan proses lelang.”

Hal tersebut disampaikan Willy Wasno Sidauruk SH, MSi dan Johansen Roni Tuahman Saragih Simarmata SH, CPM dari Kantor Hukum Poros Indonesia, Jalan Meranti Batu, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, melalui pesan WhatsApp yang diterima segaris.co, Rabu (03/05/2023).

Kedua kuasa hukum Agustinus Tambaraman Barus tersebut, menyampaikan beberapa point penting atas tindakan yang dilakukan Bank Sumut terhadap obyek yang akan dilakukan lelang.

Roy Yantho Simangunsong: “Orang muda di legislatif lebih fokus DORONG PEMKO SIANTAR ciptakan lapangan kerja”

Tindakan yang dilakukan Bank Sumut untuk melaksanakan lelang sudah melampaui batas–batas atas jaminan perlindungan hukum serta kepastian hukum sebagaimana yang diatur dalam UUD’45 Pasal 28D bahwa setiap warga negara berhak atas jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum.

“Dimana dalam hal ini, klien kami sebagai penggugat telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Bank Sumut terhadap klien kami,” kata Willy Wasno Sidauruk.

Di Samosir, BERSAUDARA SALING BACOK… Si Abang MENINGGAL

Sampai berkekuatan hukum tetap

Menurut Willy Wasno Sidauruk, pihaknya akan melakukan upaya hukum, meminta kepada Bank Sumut agar tidak melaksanakan lelang terlebih dahulu, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena dapat menimbulkan potensi kerugian bagi pihak penggugat mau pun pemenang lelang tersebut. Kami juga sudah memberitahukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pematang Siantar, dalam hal ini kepala kantor pertanahan agar segera melakukan pemblokiran terhadap nomor sertifikat yang sedang dalam sengketa, upaya ini dilakukan untuk menetapkan keadaan status quo,” kata Willy Wasno Sidauruk.

Pilpanag Simalungun digugat ke PTUN Medan, Jusniar Endah Siahaan: “Masyarakat Dolok Ilir II SUDAH PAHAM HUKUM”

Keadaan status quo (pembekuan) pada hak atas tanah yang bersifat sementara terhadap perbuatan hukum dan peristiwa hukum atas tanah tersebut.

Akan terus mengawal

Sementara itu, Johansen Roni Tuahman Saragih Simarmata meminta kepada pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar untuk dapat membatalkan atau pun menunda pelelangan.

Hal tersebut tertuang pada syarat–syarat lelang, yang terbit di salah satu media lokal terbitan Medan, tentang Pengumuman Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan.

Hasil seri dan Pilpanag Dolok Ilir II di-PTUN-kan, BOHIRAN: “Kami butuh perubahan, dengan pemimpin baru”

“Yang menjelaskan tentang apabila terjadi sesuatu hal, penjual dan/atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang. Pengertian dari terjadi sesuatu hal, seharusnya butuh penjelasan yang lebih tegas lagi tentang hal apa yang dimaksud, maka terkait atas gugatan yang telah kami lakukan sebelumnya sehingga kami bisa menafsirkan itu sebagai bagian dari terjadi sesuatu hal,” kata Tuahman Saragih Simarmata.

Kemudian disebutkannya, “kami akan terus mengawal proses peradilan yang sedang berjalan dan kami akan mendalami lagi perihal perjanjian yang telah dilakukan oleh Klien kami dengan Bank Sumut dan sampai sejauh ini kami menduga telah terjadi cacat kehendak atas perjanjian kedua belah pihak sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 1321 KuhPerdata.”

Masih dalam proses gugatan

Ada pun beberapa obyek sengketa yang masih dalam proses gugatan di pengadilan yaitu:

SEBIDANG TANAH seluas 106 M2, berikut 1 bangunan ruko dan segala sesuatu yang ada di atasnya dengan segala perubahan dan penambahan yang akan terjadi yang terletak di Jalan Kartini/Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 447/Timbang Galung Tanggal 28-05-2009 atas nama AGUSTINUS TAMBARAMAN BARUS;

SEBIDANG TANAH seluas 380 M2 berikut 1 bangunan rumah permanen dan segala sesuatu yang ada di atasnya dengan segala perubahan dan penambahan yang akan terjadi yang terletak di Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 163/karo Tanggal 25 Januari 1994 atas nama AGUSTINUS TAMBARAMAN BARUS;

SEBIDANG TANAH seluas 5759 M2 berikut segala sesuatu yang ada di atasnya dengan segala perubahan dan penambahan yang akan terjadi yang terletak di Kelurahan Baringin Pansur Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1192/Baringin Pansur Nauli Tanggal 01 Juli 2017 atas nama AGUSTINUS TAMBARAMAN BARUS;

Dalam salah satu media cetak yang telah terbit sebelumnya, disebut akan dilaksanakan Lelang Ulang pada 5 Mei 2023.

“Kami menduga ada penyalahgunaan kehendak (Misbruik van Omstandigheden), sehingga ada kemungkinan untuk membatalkan perjanjian yang telah terjadi, dan ini masih kami dalami lagi dalam pemenuhan unsur–unsurnya, tetapi kami tetap mengharapkan ada titik temu antara klien kami dengan Bank Sumut, dan kami sebagai kuasa hukum klien kami, meyakini bahwa keadilan pasti akan berada di pihak yang benar,” kata Willy Wasno Sidauruk. (Samsudin Harahap/***)

Tags: BankBank SumutLrlangSumutUlang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Thomas  SMT Situmorang: “Sudah saatnya Golkar Siantar ganti pimpinan, Daud Simanjuntak figur tepat”

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PENGHARAPAN Ir Daud Simanjuntak MM, akan memimpin Partai Golkar Kota Pematangsiantar dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI...

Read more
Oplus_131072
News

17 siswa SDN 060870 Medan diduga keracunan MBG, Rapidin Simbolon desak investigasi tuntas

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2026 | 10:29 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — DUGAAN keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan menjadi sorotan...

Read more
News

‎Perkuat integritas dunia pendidikan, Bupati Taput hadiri peluncuran Program “Jaksa Sahabat Pendidik”

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2026 | 09:18 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat  bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Naungan Harahap mengikuti...

Read more
News

‎Dorong SDM unggul dan ekonomi desa, Pemkab Taput dampingi Menteri Koperasi di UNITA

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2026 | 06:37 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ WAKIL BUPATI Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan mendampingi Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan Kuliah Umum di...

Read more
News

Sinode Godang ke-68 HKBP, Bupati Taput: “Pemerintah dan gereja dapat terus memperkuat kolaborasi”

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2026 | 06:25 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius TP Hutabarat menghadiri pembukaan Sinode Godang ke-68 Huria Kristen Batak Protestan...

Read more
Oplus_131072
News

Daud Simanjuntak diharapkan pimpin Partai Golkar Pematangsiantar hasil Musda XI

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2026 | 18:33 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WARGA Siantar -- khusus yang berada di Daerah Pemilihan 2 (Kecamatan Siantar Martoba - Kecamatan Siantar Sitalasari)...

Read more

Berita Terbaru

News

Thomas  SMT Situmorang: “Sudah saatnya Golkar Siantar ganti pimpinan, Daud Simanjuntak figur tepat”

10 Oktober 2026 | 11:40 WIB
News

17 siswa SDN 060870 Medan diduga keracunan MBG, Rapidin Simbolon desak investigasi tuntas

10 Oktober 2026 | 10:29 WIB
News

‎Perkuat integritas dunia pendidikan, Bupati Taput hadiri peluncuran Program “Jaksa Sahabat Pendidik”

10 Oktober 2026 | 09:18 WIB
News

‎Dorong SDM unggul dan ekonomi desa, Pemkab Taput dampingi Menteri Koperasi di UNITA

10 Oktober 2026 | 06:37 WIB
News

Sinode Godang ke-68 HKBP, Bupati Taput: “Pemerintah dan gereja dapat terus memperkuat kolaborasi”

10 Oktober 2026 | 06:25 WIB
News

Daud Simanjuntak diharapkan pimpin Partai Golkar Pematangsiantar hasil Musda XI

8 Oktober 2026 | 18:33 WIB
News

PT KINRA perkuat sinergi investasi di KEK Sei Mangkei lewat coffee morning

8 Oktober 2026 | 09:35 WIB
News

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan mendorong angkutan gratis bagi pelajar 

8 Oktober 2026 | 07:21 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut salurkan tali asih untuk 59 siswa terdampak MBG di Galang

7 Oktober 2026 | 20:42 WIB
News

“Korupsi Jalan Sumut belum usai, KPK kembali periksa pejabat daerah”

6 Oktober 2026 | 21:24 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut salurkan tali asih kepada 21 siswa terdampak MBG di Asahan

6 Oktober 2026 | 19:36 WIB
News

Pardomuan Simanjuntak bersama Daud Simanjuntak sampaikan ucapan HUT ke-51 untuk Timbul Lingga

6 Oktober 2026 | 16:56 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus