KAPOLRES Samosir, AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Brigadir Vandu P Marpaung membenarkan bahwa Douglas Alosius Gultom melaporkan LS warga Kecamatan Nainggolan, yang memiliki senjata Sofgun dan meletuskan tembakan di warung tuak Kecamatan Onan Runggu, sekira pukul 21.00 WIB, Sabtu (22/04/2023).
Menurut Douglas Alosius Gultom, pada saat kejadian, dia sedang minum tuak di warung milik AH. Kemudian LS bersama rekannya BLS datang menghampiri Douglas Alosius Gultom.
“Kau membawa massa menculik adekku, sembari menodongkan senjata,” kata Douglas Alosius Gultom menirukan ucapan LS yang menodongkan senjata dan mengatakan “ku tembaklah kau.” Melihat situasi tersebut, BLS langsung menghentikan tindakan LS dengan cara memegang tangannya, serta mengarahkan senjata ke bawah dan terdengar suara ledakan.
Merasa keselamatannya tercancam, Douglas Alosius Gultom melapor LS ke Polres Samosir dengan LP/B/75/IV/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara tanggal 23 April 2023 pukul 19.28 WIB.
“Open House” di Tawangmangu, Ganjar Pranowo salami 6.000-an orang
Menurut Vandu Marpaung, sesuai dengan hasil pemeriksaan Sat Reskrim perlu ditelusuri, apakah LS memiliki surat izin resmi kepemilikan senjata api, dari mana dipinjam dan apakah sudah memiliki izin lainnya.
“Nanti dari Reskrim kita tahu, apakah itu murni pengancaman atau perbuatan percobaan pembunuhan atau ada pasal yang lainnya, jadi masih ditelusuri,” kata Vandu Marpaung yang juga menyebutkan, LP sudah diserahkan ke Reskrim dari min Reskrim baru ditujukan kepada unit yang akan menyelesaikan LPnya.
Ketika ditanya, bagaimana status terlapor, Kasi Humas menerangkan sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber yang dihimpun Wartawan ternyata permasalahan antara pelapor dan LS sudah berlarut-larut dari masalah pekerjaan proyek tahun lalu. (Hatoguan Sitanggang/***)