Segaris.co
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bambang Rianto gugat Pilpanag Dolok Ilir II ke PTUN Medan, dan minta Bupati Simalungun TUNDA PELANTIKAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 April 2023 | 17:07 WIB
in News

BAMBANG RIANTO (40), warga Huta Prapat, Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun – calon pangulu Dolok Ilir II – melalui kuasa hokum Jusniar Endah Siahaan SH, Robert SH dan Pordinan Napitu SH dari LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, mengajukan gugatan “Sengketa Pemilihan Pangulu Nagori Kabupaten Simalungun” ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jalan Bunga Raya No 8, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, tertanggal 12 Maret 2023.

“Proses permohonan penyelesaian sengketa pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) Dolok Ilir II yang saya ajukan kepada Ketua Pilpanag, tidak ditanggapi. Bahkan rapat pleno penetapan pemenang Pilpanag pun tidak saya ikuti, dan hasil pemenang ditetapkan dengan cara sepihak,” kata Bambang Rianto kepada wartawan di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Senin (17/04/2023).

 

Bambang Rianto (kiri), calon pangulu Nagori Dolok Ilir II yang mengajukan gugatan ke PTUN Medan

Menurut Bambang Rianto, melalui gugatan ke PTUN Medan, dia berharap dapat dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara, serta ditunda dan dibatalkan hasil penetapan pemenang Pilpanag Dolok Ilir II, karena adanya sengketa serta kecurangan dalam penetapan pemenang.

“Hasil pemilihan dengan dua calon pangulu, adalah seri dengan angka 241 suara bagi masing-masing calon. Terhadap status seri tersebut, tidak pernah dilakukan pembicaraan dengan melibatkan dua calon pangulu dan pihak penyelenggara,” kata Bambang Rianto.

Di Pelatihan Fotografi APFI Simalungun, Rona Citra dan Farida Hanum pengen belajar foto produk

Sementara itu, Jusniar Endah Siahaan mengungkapkan, bahwa kliennya sudah melaksanakan tenggang waktu pengajuan gugatan, yakni 24 jam setelah dilakukan penghitungan suara dan timbulnya sengketa.

“Klien kami sudah sangat mematuhi tenggang waktu pengajuan gugatan, dengan penyampaian secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Pilpanag Dolok Ilir II. Namun faktanya, surat pengajuan gugatan secara tertulis tersebut, tidak ditanggapi atau tidak pernah dibicarakan,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Hj Susanti Dewayani tinjau kesiapan jalur utama dan alternatif MUDIK IDUL FITRI

Bambang Rianto, menurut Jusniar Endah Siahaan, tidak dimintai keterangan untuk mempertahankan dalil-dalilnya sebagaimana yang termuat dalam surat laporan keberatan.

“Hal tersebut, justru sangat merugikan klien kami. Untuk itu, dalam gugatan yang kami ajukan melalui PTUN Medan, dimohon agar majelis hakim PTUN Medan yang memeriksa perkara dan memutus perkara, berkenan memutuskan dalam provisi,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Remaja Masjid Nurul Huda Marihat bersama Boy Warongan bagikan takzil

Permohonan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan putusan yang dimohonkan oleh penggugat. Menyatakan pelaksanaan dari surat keputusan Ketua Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Dolok Ilir II Nomor: 12/S.Kep/Pilpanag/2005/2023 tentang penetapan calon pangulu terpilih hasil Pemilihan Pangulu Dolok Ilir II tahun 2022 atas nama Safii tertanggal 15 Maret 2023, ditangguhkan sampai putusan dalam perkara tersebut, mempunyai kekuatan hokum tetap. Serta, memerintahkan kepada tergugat untuk membuka kotak suara di setiap TPS Pilpanag Dolok Ilir II dan dilakukan penghitungan ulang surat suara.

Jusniar Endah Siahaan mengungkapkan, gugatan diajukan terhadap Bupati Kabupaten Simalungun cq Panitia Pilpanag Kabupaten Simalungun cq Maujana Nagori Dolok Ilir II, cq Panitia Pilpanag Dolok Ilir II.

“Saya berharap proses gugatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Bambang Rianto. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

Tags: MedanNagoriPilpanagPTUN
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

by Ingot Simangunsong
5 Juli 2025 | 11:27 WIB
0

PENYABUNGAN – SEGARIS.CO -- Senja belum sepenuhnya turun ketika sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di sebuah rumah di...

Read more
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 15:11 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 06:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby...

Read more
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 15:47 WIB
0

YOGYAKARTA — SEGARIS.CO -- Di sela-sela kegiatan Asosiasi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga meluangkan waktu...

Read more
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 13:22 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba