Segaris.co
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bambang Rianto gugat Pilpanag Dolok Ilir II ke PTUN Medan, dan minta Bupati Simalungun TUNDA PELANTIKAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 April 2023 | 17:07 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BAMBANG RIANTO (40), warga Huta Prapat, Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun – calon pangulu Dolok Ilir II – melalui kuasa hokum Jusniar Endah Siahaan SH, Robert SH dan Pordinan Napitu SH dari LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, mengajukan gugatan “Sengketa Pemilihan Pangulu Nagori Kabupaten Simalungun” ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jalan Bunga Raya No 8, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, tertanggal 12 Maret 2023.

“Proses permohonan penyelesaian sengketa pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) Dolok Ilir II yang saya ajukan kepada Ketua Pilpanag, tidak ditanggapi. Bahkan rapat pleno penetapan pemenang Pilpanag pun tidak saya ikuti, dan hasil pemenang ditetapkan dengan cara sepihak,” kata Bambang Rianto kepada wartawan di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Senin (17/04/2023).

 

Bambang Rianto (kiri), calon pangulu Nagori Dolok Ilir II yang mengajukan gugatan ke PTUN Medan

Menurut Bambang Rianto, melalui gugatan ke PTUN Medan, dia berharap dapat dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara, serta ditunda dan dibatalkan hasil penetapan pemenang Pilpanag Dolok Ilir II, karena adanya sengketa serta kecurangan dalam penetapan pemenang.

“Hasil pemilihan dengan dua calon pangulu, adalah seri dengan angka 241 suara bagi masing-masing calon. Terhadap status seri tersebut, tidak pernah dilakukan pembicaraan dengan melibatkan dua calon pangulu dan pihak penyelenggara,” kata Bambang Rianto.

Di Pelatihan Fotografi APFI Simalungun, Rona Citra dan Farida Hanum pengen belajar foto produk

Sementara itu, Jusniar Endah Siahaan mengungkapkan, bahwa kliennya sudah melaksanakan tenggang waktu pengajuan gugatan, yakni 24 jam setelah dilakukan penghitungan suara dan timbulnya sengketa.

“Klien kami sudah sangat mematuhi tenggang waktu pengajuan gugatan, dengan penyampaian secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Pilpanag Dolok Ilir II. Namun faktanya, surat pengajuan gugatan secara tertulis tersebut, tidak ditanggapi atau tidak pernah dibicarakan,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Hj Susanti Dewayani tinjau kesiapan jalur utama dan alternatif MUDIK IDUL FITRI

Bambang Rianto, menurut Jusniar Endah Siahaan, tidak dimintai keterangan untuk mempertahankan dalil-dalilnya sebagaimana yang termuat dalam surat laporan keberatan.

“Hal tersebut, justru sangat merugikan klien kami. Untuk itu, dalam gugatan yang kami ajukan melalui PTUN Medan, dimohon agar majelis hakim PTUN Medan yang memeriksa perkara dan memutus perkara, berkenan memutuskan dalam provisi,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Remaja Masjid Nurul Huda Marihat bersama Boy Warongan bagikan takzil

Permohonan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan putusan yang dimohonkan oleh penggugat. Menyatakan pelaksanaan dari surat keputusan Ketua Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Dolok Ilir II Nomor: 12/S.Kep/Pilpanag/2005/2023 tentang penetapan calon pangulu terpilih hasil Pemilihan Pangulu Dolok Ilir II tahun 2022 atas nama Safii tertanggal 15 Maret 2023, ditangguhkan sampai putusan dalam perkara tersebut, mempunyai kekuatan hokum tetap. Serta, memerintahkan kepada tergugat untuk membuka kotak suara di setiap TPS Pilpanag Dolok Ilir II dan dilakukan penghitungan ulang surat suara.

Jusniar Endah Siahaan mengungkapkan, gugatan diajukan terhadap Bupati Kabupaten Simalungun cq Panitia Pilpanag Kabupaten Simalungun cq Maujana Nagori Dolok Ilir II, cq Panitia Pilpanag Dolok Ilir II.

“Saya berharap proses gugatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Bambang Rianto. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

Tags: MedanNagoriPilpanagPTUN
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 15:31 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa...

Read more
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:32 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin melantik 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pelantikan yang...

Read more
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:22 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri prosesi penganugerahan Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom...

Read more

Berita Terbaru

News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

12 November 2025 | 16:48 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri peringatan HKN ke-61, tekankan pentingnya kolaborasi jaga kesehatan masyarakat

12 November 2025 | 15:29 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita