Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Kepala Inspektorat, Marudut Sitinjak

Kepala Inspektorat, Marudut Sitinjak

Temuan BPK 2021 di Samosir, Perjalanan Dinas SKPD Rp280 Juta dan Bupati diperintahkan tempati rumah dinas

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 April 2023 | 10:18 WIB
in News

TEMUAN BPK RI tahun 2021, ada kelebihan pembayaran belanja Perjalanan Dinas di 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rp280 juta dari belanja Rp755,5 juta.

Selain itu, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern mau pun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Samosir.

Diantaranya ditemukan, Belanja Sewa Rumah Dinas Kepala Daerah membebani keuangan daerah, Pembentukan Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) belum didukung kajian yang mendalam dari pemangku kepentingan.

POLRES SAMOSIR tahan KEPALA DESA Salaon Dolok

Kemudian, kekurangan volume atas 31 paket pekerjaan pada empat SKPD Rp2.543.560.289,48 dan penyelesaian pekerjaan pada empat SKPD terlambat serta belum dikenakan denda Rp230.464.018,67.

Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta undang-undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir per 31 Desember 2021, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. BPK telah menerbitkan Laporan Hasil

Di Pelatihan Fotografi APFI Simalungun, Rona Citra dan Farida Hanum pengen belajar foto produk

Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Samosir Tahun Anggaran (TA) 2021 memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Nomor 45.A/LHP/XVIII.MDN/04/2022.

Untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, BPK melakukan pengujian atas efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap laporan keuangan.

HINDARI kemacetan, Hj Susanti Dewayani: “Kita siapkan kamera pemantau di 6 titik dan masyarakat dapat mengakses”

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Samosir untuk memerintahkan Kepala SKPD menarik kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas dan menyetor ke kas daerah Rp289.018.000,00;

Bupati juga diperintahkan menempati rumah dinas yang telah selesai diperbaiki dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk tidak memperpanjang sewa hotel sebagai rumah dinas.

Direkomendasikan juga, pembentukan TBPP melalui kajian yang lengkap dan kerangka acuan kerja (KAK) yang memuat sasaran, ruang lingkup kegiatan, kualifikasi tenaga ahli serta keluaran dari penyediaan tenaga ahli serta memerintahkan Sekda dalam menganggarkan honorarium TBPP berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Hari terakhir Safari Ramadhan Berbagi Perumda Tirta Uli, Hj Susanti Dewayani: “Sarana menjemput keluhan masyarakat”

Pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diperintahkan untuk menagih kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah Rp1.078.366.609,49.

Serta memperhitungkan kelebihan pembayaran dalam pembayaran termin berikutnya pada CV N Rp425.773.597,71 dan menagih denda keterlambatan kepada penyedia jasa dan menyetorkan ke kas daerah Rp24.462.713,24.

Masih terkait Temuan BPK Pada Dinas Pendidikan, Kepala Disdik diperintahkan menarik kelebihan pembayaran dan menyetor ke kas daerah Rp3.509.544,90.

GAWAT!!! Fasilitator lakukan PUNGLI Rp30 juta Uang Proyek SPALD-T di Kabupaten Samosir

Disini BPK RI juga memerintahkan PPK Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Samosir untuk memperhitungkan kelebihan pembayaran dalam pembayaran termin pada CV ASP Rp. 86.686.321,20.

Serta menagih denda keterlambatan kepada penyedia jasa dan menyetorkan ke kas daerah Rp149.448.043,64.

Ketika hal ini dikonfirmasi Sabtu (15/04/2023), Kepala Badan Pengelola dan Pendapatan Keuangan Daerah Kabupaten Samosir, Melva Siboro, sudah chatingan pertanyaan terkait temuan BPK saran pengembalian dari kelebihan pembayaran dan begitu juga Kepala Inspektorat, Marudut Sitinjak, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum mau menjawab. (Hatoguan Sitanggang/***)

Tags: Kabupaten SamosirSamosir
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more
Oplus_131104
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- DENGAN berbekal usulan, dukungan penuh dan penugasan dari ORMAS MKGR sebagai salah satu ormas yang melahirkan/pendiri Partai...

Read more

Berita Terbaru

News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus