GAWAT!!! Fasilitator lakukan PUNGLI Rp30 juta Uang Proyek SPALD-T di Kabupaten Samosir

PEKERJAAN SISTEM Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) tahun 2022 dengan pagu Rp500 juta yang dananya bersumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menuai masalah. Oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) berinisial DA, melakukan pengutipan liar (Pungli) terhadap Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kabupaten Samosir. Kasus pungutan liar tersebut, … Lanjutkan membaca GAWAT!!! Fasilitator lakukan PUNGLI Rp30 juta Uang Proyek SPALD-T di Kabupaten Samosir