“SALAM HORMAT, saya sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, atas atensi yang begitu besar terhadap perkembangan yang terjadi di Kota Pematang Siantar.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (31/03/2023).
Pj Sekda sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintah daerah.
“Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya,” kata Hj Susanti Dewayani yang juga menjelaskan pelantikan tersebut didasari lowongnya jabatan Sekda pasca pelantikan hasil Job Fit pada 21 Maret 2023, sehingga perlu untuk segera diisi demi kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Kepada Dwi Aries Sudarto, Hj Susanti Dewayani menyampaikan beberapa pesan, yakni diminta untuk mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
Hj Susanti Dewayani, juga berharap kehadiran Dwi Aries Sudarto dalam waktu yang singkat ini dapat membawa banyak perubahan dan pembenahan dalam aspek-aspek administrasi. Juga untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan jajaran yang ada.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” kata Hj Susanti Dewayani.
Dwi Aries Sudarto, sebelumnya Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, yang beberapa waktu lalu dilantik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (Samsudin Harahap/***)