GEDUNG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, kembali didatangi hampir seratus massa mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara, Jumat (31/03/2023).
Kedatangan massa menyampaikan aspirasi penolakan terhadap disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) oleh DPR-RI.
Massa yang terdiri dari BEM Nusantara, HMI, dan Solidaritas Mahasiswa Islam, serta Senat Mahasiswa UNIMED, dikomandoi Guntur Kurniawan, dalam orasinya meminta supaya merela diterima oleh pimpinan dewan.
“Kami tidak mau diterima oleh anggota dewan. Kami mau supaya pimpinan dewan yang menerima kami,” ucap orator.
Dalam orasinya, disebutkan setelah melalui berbagai kajian dan analisa, bahwa UU Cipta Kerja membawa penderitaan bagi rakyat Indonesia.
Buruh, petani, dan masyarakat maupun sumber daya alam Indonesia, akan diatur dan dikuasai oleh para pemilik modal.
“Kapitalis pemilik modal, telah diuntungkan oleh rezim yang berkuasa saat ini dengan disahkannya UU Cipta Kerja. DPR bukan lagi memperjuangkan kepentingan rakyat, tetapi lebih membela kepentingan para pemilik modal,” kata orator dari mobil komando.
Selang beberapa lama, beberapa anggota dewan menyambangi massa pendemo. Namun massa kembali menolak dengan alasan kalau dewan tidak lagi menghormati masyarakat pemilihnya.
Karena tetap ditolak untuk masuk ke dalam gedung dewan tersebut oleh aparat petugas kepolisian dari Polrestabes Medan bersama Satpol PP Pemprov Sumut dan sekuriti gedung dewan itu, orator mengalaskan meminta masuk ke dalam gedung untuk melakukan sholat ashar di mesjid dewan itu.
Meski telah dilakukan negosiasi oleh Kasubag Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan, yang difasilitasi Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, massa tetap memaksa untuk melakukan sholat di mesjid dewan. Namun permintaan massa kembali ditolak.
Sempat terjadi aksi saling sorong antara massa pendemo dengan petugas yang berjaga dan situasi memanas. Namun akhirnya massa mundur dan melakukan pembakaran tiga buah ban bekas di tengah-tengah jalan.
Akibat aksi bakar ban itu, masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan gedung dewan itu menjadi terganggu karena dipalang oleh mobil komando pendemo. Kemacatan juga menjalar ke Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Pengadilan, Medan.
Tampak warga masyarakat yang melintas, kesal dengan aksi massa mahasiswa ini dan memutar kenderaannya ke arah Jalan Maulana Lubis.
Sampai berita ini ditayangkan, tidak ada kejelasan tanggapan dewan terhadap tuntutan yang mereka sampaikan. (Sipa Munthe/***)