PULUHAN korban penggelapan pajak kendaraan di Samosir melakukan aksi damai di Kantor Polres Samosir, Jumat (31/03/2023).
Mereka meminta agar masalah tersebut ditangani secepatnya dan para aktor mafia pajak harus diusut tuntas.
Kemudian Boris Situmorang menyampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk menangani perkara tersebut secara tuntas hingga ke akar-akarnya karena sudah berlangsung menahun hingga merugikan masyarakat Samosir Rp2,5 miliar.
Boris Situmorang juga menyampaikan agar para pemilik mobil pribadi yang ingin keluar kota diberikan surat keterangan agar tidak menghambat perjalanan selama libur Paskah mau pun hari raya Idul Fitri yang semakin dekat.
Direksi Angkutan Becak Bermotor CV Buhit Yes, Lamlam Sitanggang meminta agar para penarik becak tidak terganggu mencari nafkah.
Mandor PT Pulau Samosir Nauli bermarga Sinaga meminta kepada Kapolres Samosir untuk melakukan tindakan agar angkutan yang dipimpinnya tidak terhalang untuk beroperasi mengangkut penumpang antara kota antar kabupaten di Sumatera Utara.
Wakapolres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean mengatakan, tuntutan para aksi akan disampaikan ke Kapolres.
“Pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal mengungkap kasus penggelapan pajak yang terjadi di Unit Samsat Pangururan ini. Kalau masalah kendaraan pribadi yang akan bepergian ke luar kota dan angkutan umum, pihak kepolisian akan membuat surat dari Lantas sebagai surat resi, agar tidak mengganggu perjalanan para pemilik kenderaan yang mau bepergian dari luar Samosir,” kata Saut Tulus Panggabean.
Di Kantor Samsat, mereka meminta agar Samsat menuntaskan masalah ini secara transparansi.
Kepala UPT Samsat Pangururan, Denni Rovi S Meliala mengatakan, bahwa segala tuntutan para aksi akan disampaikan ke pimpinan di provinsi dan secepatnya masalah ini akan tuntas.
“Kita akan sampaikan permasalahan ke pimpinan di provinsi,” kata Denni yang meminta lima warga dari para pelaku aksi damai untuk berdiskusi di aula rapat Kantor Samsat. (Hatoguan Sitanggang/***)