PEMBACA segaris.co, Moses Siallagan, warga Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (30/03/2023).
Begini yang disampaikan Moses Siallagan kepada segaris.co; bahwa sekira pukul 18.37 WIB, dengan mengendarai mobil, hendak keluar dari parkiran pusat belanja Siantar Plaza.
Kemudian, seorang yang mengaku sebagai juru parkir memberi sinyal agar Moses menghentikan mobil dan meminta UANG PARKIR Rp3.000.
Dengan itikad baik, Moses Siallagan pun menanyakan ke si juru parkir mengenai karcis retribusinya. Kemudian, si juru parkir meninggalkan Moses Siallagan untuk mengambil karcis.
Moses Siallagan merasa agak aneh, karena karcis retribusi yang disodorkan si juru parkir, tidak berlogo Pemerintah Kota Pematang Siantar atau Dinas Perhubungan.
Menurut Moses Siallagan, untuk kendaraan roda dua yang parkir di Siantar Plaza, saat diminta uang parkir, si juru parkir menyodorkan karcis resmi dari Dinas Perhubungan.
Moses Siallagan pun melalui segaris.co, meminta agar pihak Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar memberi klarifikasi terhadap apa yang dilakukan petugas juru parkir di Siantar Plaza.
Jika juru parkir itu menarik pembayaran parkir tanpa karcis resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematang Siantar atau Dinas Perhubungan atau Dinas Pendapatan, uang yang ditariknya dari pemilik atau pengendara roda empat itu, dikemanakan dan untuk siapa?
Harapan yang disampaikan Moses Siallagan, perlu dilakukan penertiban juru parkir yang menarik retribusi tidak resmi, karena yang dirugikan adalah Pemerintah Kota Pematang Siantar dari sektor penerimaan retribusi parkir.
“Mohon secepatnya ditanggapi pihak berkompeten, Bu Wali, atau Kepala Dinas Perhubungan,” kata Moses Siallagan. (Ingot Simangunsong/***)