KOMITMEN NEGARA dalam mewujudkan nilai-nilai hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas, diwujudkan dengan disahkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yakni untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal tersebut, disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menerima kunjungan kerja Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Senin (27/03/2023).
Hj Susanti Dewayani menyampaikan, pemberian kesempatan kerja seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas sangat jelas tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 2, yang menjamin hak tiap-tiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Saya berharap penyandang disabilitas dapat dihormati, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya secara hukum di segala bidang, baik itu ekonomi atau pekerjaan,” kata Hj Susanti Dewayani.
Baca juga :
Dituding lakukan Pungli dan video disebarkan, Arnold Togar Sitio: “Ini sudah keterlaluan, Saya akan lakukan UPAYA HUKUM”
Sementara itu, Meryl Rouli Saragih menyampaikan, bahwa kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sumut tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Bapemperda DPRD Sumut saat ini sedang dalam tahapan menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hal ini untuk menghormati dan melindung penyandang disabilitas,” kata Meryl Rouli Saragih, yang memastikan Perda tersebut nantinya tidak ada diskriminasi, tapi lebih kepada keberpihakan dan pendampingan.
Baca juga :
Tentang Hj Susanti Dewayani, kata Meryl Rouli Saragih: “Sosok KEPALA DAERAH perempuan yang RAMAH”
Kegiatan kunker berjalan lancar. Sejumlah usulan dan masukan tertuang dalam pertemuan tersebut. Seluruh yang hadir sepakat, penyandang disabilitas harus menjadi subjek bukan objek, sehingga tidak ada diskriminasi.
Kegiatan ditutup saling memberikan cenderamata antara Meryl Rouli Saragih dengan Hj Susanti Dewayani, disaksikan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Pematang Siantar-Simalungun, seperti Gusmiyadi, dan Mangapul Purba. (Samsudin Harahap/***)