Segaris.co
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ketua Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Nurlela Sikumbang

Ketua Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Nurlela Sikumbang

TIDAK TERIMA MATERI hasil HAK ANGKET, Fraksi PAN-PKPI TOLAK PEMAKZULAN WALI KOTA Pematang Siantar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Maret 2023 | 21:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SEHARUSNYA, seluruh anggota DPRD Kota Pematang Siantar terlebih dahulu memperoleh materi hasil pelaksanaan hak angket agar dapat melakukan penelaan untuk mengusulkan pendapat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Nurlela Sikumbang dalam penyampaian HASIL HAK ANGKET di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/03/2023).

Atas dasar itulah, Fraksi yang merupakan penggabungan PAN-PKPI menolak pemakzulan Wali Kota, Hj Susanti Dewayani dari jabatannya.

Baca juga :

Pengaduan DPRD Siantar soal Mutasi, Hj Susanti Dewayani: “TIDAK RELEVAN DIAJUKAN”

Fraksi tersebut menjadi berbanding terbalik dengan 27 anggota dewan yang meminta Hj Susanti Dewayani mundur.

“Berdasarkan kondisi yang telah berlangsung pada paripurna ini, seharusnya pengusulan hak menyatakan pendapat disertai materi hasil pelaksanaan hak angket,” kata Nurlela Sikumbang.

Namun, menurut Nurlela Sikumbang, Fraksi PAN Persatuan Indonesia tidak pernah menerima materi hasil pelaksanaan hak angket sebagai bahan untuk mengajukan usulan mau pun pendapat.

Menurut politisi perempuan tersebut, berdasarkan peraturan DPRD Kota Pematang Siantar No 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kota Pematang Siantar, yang termaktub pada Pasal 116 ayat 1 menyebut rapat paripurna mengenai usul pernyataan pendapat dilakukan dengan dua tahapan.

“Pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas usul hak angket. Kemudian Anggota DPRD lainnya memberikan pandangan melalui fraksi berdasarkan kondisi yang telah berlangsung pada rapat paripurna ini,” kata Nurlela Sikumbang.

Saat ini, kata Nurlela Sikumbang rekan-rekan anggota DPRD lainnya telah menyampaikan penjelasan pengusul atas hak menyatakan pendapat DPRD terhadap kebijakan Wali Kota Pematang Siantar yang telah menetapkan Keputusan Sali Kota No. 900/929/IX/WK-THN 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Padahal jika merujuk kepada Peraturan DPRD Kota Pematangs Siantar Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Pematangsiantar pada Pasal 116 ayat 1 huruf a bukankah seharusnya anggota DPRD sebagai pengusul, menyampaikan penjelasan lisan atas usul hak angket?,” kata Nurlela Sikumbang. (Samsudin Harahap/***)

Tags: Hj Susanti DewayaniPANPemakzulanPKPITolak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Taput lantik 47 pejabat, tegaskan komitmen perkuat pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 12:59 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara , Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 47 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah...

Read more
News

Dasa Sinaga gelar Sosper di Kampung Kristen, apresiasi budaya yang masih kuat hingga masalah Narkoba

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 09:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE menyampaikan apresiasi kepada warga...

Read more
News

Guru jadi “Raja dan Ratu” eehari, SMAN 7 Banda Aceh rayakan Hari Guru dengan cara istimewa

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 08:08 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- PERAYAAN Hari Guru Nasional ke-80 di SMA Negeri 7 Banda Aceh berlangsung penuh kekhidmatan sekaligus...

Read more
News

PDI Perjuangan Sumut sampaikan duka dan instruksikan langkah cepat tangani bencana

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 23:08 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas bencana banjir dan...

Read more
News

Reklamasi di Samosir kian meluas, tokoh masyarakat desak penegakan hukum

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 20:57 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS reklamasi di sejumlah titik pesisir Danau Toba, Kabupaten Samosir, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengusaha dilaporkan...

Read more
News

Siswa SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh beri kejutan Hari Guru dengan mencuci motor para pengajar

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 20:31 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO -- SUASANA berbeda tampak di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh pada peringatan Hari Guru Nasional, Selasa...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Taput lantik 47 pejabat, tegaskan komitmen perkuat pelayanan publik

26 November 2025 | 12:59 WIB
News

Dasa Sinaga gelar Sosper di Kampung Kristen, apresiasi budaya yang masih kuat hingga masalah Narkoba

26 November 2025 | 09:55 WIB
News

Guru jadi “Raja dan Ratu” eehari, SMAN 7 Banda Aceh rayakan Hari Guru dengan cara istimewa

26 November 2025 | 08:08 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut sampaikan duka dan instruksikan langkah cepat tangani bencana

25 November 2025 | 23:08 WIB
News

Reklamasi di Samosir kian meluas, tokoh masyarakat desak penegakan hukum

25 November 2025 | 20:57 WIB
News

Siswa SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh beri kejutan Hari Guru dengan mencuci motor para pengajar

25 November 2025 | 20:31 WIB
Buah Pikir

“Pak RE Nainggolan pemimpin sejati”

25 November 2025 | 20:15 WIB
News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

25 November 2025 | 15:04 WIB
Buah Pikir

Kenyamanan, Kunci Keberhasilan Pendidikan (Refleksi Hari Guru, 25 Nopember 2025)

25 November 2025 | 14:11 WIB
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

25 November 2025 | 09:57 WIB
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 November 2025 | 09:38 WIB
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

25 November 2025 | 07:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita