“MEMBENTUK Pansus Angket itu, kita tahu bersama kalau itu hak DPRD. Tetapi pekerjaan pansus angket tersebutkan jelas dicantumkan kriterianya, yakni yang berdampak luas bagi masyarakat.”
Hal tersebut disampaikan Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan, Fawer Sihite melalui rilis yang diterima redaksi segaris.co, Senin (20/03/2023) malam.
“Tentu setiap masyarakat Kota Pematang Siantar boleh berkomentar tentang hasil pansus angket tersebut, dan pro-kontra soal hasilnya itulah kekayaan kita di negara demokrasi yang tidak boleh dibatasi. Melalui pernyataan ini kita tunggu jawaban Ketua DPRD dalam waktu 3 x 24 jam, jika tidak dijawab silakan publik menilai sendiri,” kata Fawer Sihite, yang menyatakan pendapat, tidak sepakat dengan hasil pansus angket DPRD Kota Pematang Siantar dan meminta kepada Ketua DPRD untuk debat terbuka soal hasil pansus angket tersebut.
“Kami sudah diskusi dengan teman-teman ILAJ, seputar hasil pansus angket DPRD Siantar. Kita tidak sepakat terhadap hasilnya, yang katanya merekomendasikan pemberhentian Wali Kota,” kata Fawer Sihite.
Rekomendasi tersebut, terkesan hanya kepentingan politik yang lebih ditonjolkan bukan pada orientasi menyelesaikan persoalan orang-orang yang diduga terzolimi atau yang mengalami pergantian kedudukan di SKPD itu, tetapi lebih kepada kepentingan politik untuk menggiring opini politik tentang Wali Kota.
Baca juga :
Pengaduan DPRD Siantar soal Mutasi, Hj Susanti Dewayani: “TIDAK RELEVAN DIAJUKAN”
Merupakan hak publik
Fawer Sihite menyebutkan, “Karena hasil angket itu juga merupakan hak publik atau masyakarat, jadi saya minta Ketua DPRD untuk debat terbuka soal hasil pansus angket tersebut, agar publik bisa menilai kalau dugaan ILAJ pansus angket ini tidak serius dan terkesan pemborosan anggaran saja. Jika saya kalah dalam debat itu, biar publik juga tahu, tetapi jika Ketua DPRD kalah maka dia harus minta maaf kepada Publik,” kata Fawer Sihite yang menuturkan, tantangan debat ini merupakan hasil pertemuan dengan teman-teman ILAJ, agar ada proses edukasi juga kepada masyarakat Kota Pematang Siantar.
“Kami menunggu respon Ketua DPRD kapan waktunya bisa, kami ikutkan jadwalnya. Ini bukan soal ego, tetapi soal kebutuhan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan pendidikan politik yang baik, agar kota yang kita cintai ini lebih maju lagi dengan masyarakatnya yang cerdas,” kata Fawer Sihite.
Baca juga :
TIDAK TERIMA MATERI hasil HAK ANGKET, Fraksi PAN-PKPI TOLAK PEMAKZULAN WALI KOTA Pematang Siantar
Sudah beberapa kali, hasilnya tidak ada
Fawer Sihite menambahkan, DPRD Pematang Siantar sudah beberapa kali dalam waktu 4 tahun ini melakukan pansus angket, namun hasilnya tidak ada yang dirasakan masyarakat.
“Karena sudah berulangkali melakukan pansus angket jadi patutlah kita uji publik dulu, semoga Ketua DPRD menerima tantangan ini, agar asumsi yang bertebaran di masyarakat tidak semakin liar tentang pansus angket ini, jadi selaku Ketua DPRD pastilah sangat menguasai hulu hingga hilirnya persoalan ini,” kata Fawer Sihite. (Rilis/***)