KETUA DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan kepada segaris.co, menyebutkan pihak legisatif Samosir sudah pernah menyambangi Dispenda Sumatera Utara terkait masalah pajak kendaraan yang menimpa masyarakat Samosir.
“Kita sudah pernah ke Dispenda Sumut untuk mempertanyakan masalah pajak kendaraan yang menuai musibah kematian Bripka Arfan Saragih,” kata Sorta Ertaty Siahaan, di ruang kerjanya, Senin (20/03/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Pantas Marroha Sinaga dan Nasip Simbolon membenarkan, permasalahan itu sudah ditindaklanjuti dengan konsultasi ke Dispenda Sumatera Utara.
“Komisi III DPRD Samosir sudah menyambangi Dispenda Sumut,” kata Pantas Marroha Sinaga yang juga menambahkan, kerugian masyarakat Samosir hingga mencapai Rp2,5 miliar yang tertipu dengan ulah oknum tak bertanggungjawab sudah menjadi issu nasional.
Baca juga :
KEMATIAN almarhum Bripka Arfan Saragih penuh MISTERI, Istri almarhum minta atensi KAPOLRI Jenderal LISTYO SIGIT PRABOWO
Baca juga :
Hasil otopsi BUNUH DIRI, KELUARGA KECEWA dan ISTRI BRIPKA ARFAN SARAGIH HISTERIS
“DPRD Samosir segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, untuk mencari solusi bagi korban penipuan pajak kendaraan bermotor,” kata Pantas Marroha Sinaga.
Terkait masalah mafia penggelapan pajak kendaraan tersebut, Nasip Simbolon menyampaikan rasa keprihatinannya, apalagi penggelapan itu sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Kita akan menyikapi permasalahan ini dengan serius,” kata Nasip Simbolon.
Aktor utamanya harus diungkap
Sebelumnya, Muba Naibaho seorang warga kepada Seragis.co Sabtu (18/3/2023) di Pangururan mengatakan, penegak hukum diharapkan segera mengungkap aktor utama dan semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Pangururan.
“Kita melihat sistim kerja di Samsat Pangururan sudah terstruktur dan masif, hingga berlangsung rapi dan berkepanjangan,” jelasnya.
Baca juga :
Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan: “Dari mana datangnya SIANIDA ke Samosir”
Ia membeberkan, pada dasarnya sistem di Samsat memiliki tahapan yang baik dengan memiliki 6 loket harus dilalui para wajib pajak.
Diantaranya, kata Muba, loket (1) Penerimaan Berkas loket, loket ( 2)ceklis berkas loket, loket (3) aploud berkas di perangkat aplikasi, loket (4) Penyetoran Uang Pajak, loket (5) diketahui dan verifikasi pihak Dispenda dan Loket (6) keluarnya STNK atau surat kendaraan bermotor yang sudah membayar pajak.
Informasi terpercaya dihimpun wartawan, 5 orang pelaku penipuan pajak kendaraan di Samsat Pangururan, sudah dalam tahap penyelidikan kepolisian. (Hatoguan Sitanggang/***)