JENI SIMORANGKIR – istri almarhum Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir, yang disebut pihak kepolisian bunuh diri dengan minum zat sianida – melalui kuasa hukumnya, Fri Dolin Siahaan SH MH, Kantor Hukum JnR Law Firm di Medan, meminta agar KAPOLRI Jenderal LISTYO SIGIT PRABOWO memberikan atensi terhadap kasus kematian almarhum suaminya, yang dinilai penuh misteri dengan ditemukannya banyak kejanggalan.
“Kami berharap dukungan Pak Kapolri, agar kasus ini terang benderang,” kata Fri Dolin Siahaan kepada wartawan segaris.co di Samosir, Hatoguan Sitanggang melalui telepon seluler, Minggu (19/03/2023).
Pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih merasa banyak kejanggalan yang perlu jawaban, atas kematian anggota Polres Samosir itu, yang disimpulkan pihak Kepolisian meninggal bunuh diri dengan minum racun sianida.
Almarhum Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal pada 6 Febuari 2023 di Simullop, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, dan masih meninggalkan misteri.
Sesuai hasil konferensi pers, Selasa 14 Maret 2023, ditemukan adanya barang bukti di TKP, berupa bungkusan paket sainida, botol berisi air keruh dan tali.
Kemudian ada luka pada otak kepala belakang akibat benda tumpul serta ada luka memar di tubuh sesuai keterangan Ahli Forensik.
Baca juga :
SEPERTI MIMPI, suami dinyatakan BUNUH DIRI, Jeni Simorangkir: “HUBUNGAN KAMI HARMONIS, KAMI SUDAH KEMBALIKAN Rp680 JUTA”
Baca juga :
Hasil otopsi BUNUH DIRI, KELUARGA KECEWA dan ISTRI BRIPKA ARFAN SARAGIH HISTERIS
Melaporkan ke Polda Sumut
Atas keterangan Ahli Forensik tersebut, disertai bukti-bukti yang dibeberkan ke publik, akhirnya pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih melalui kuasa hukum JnR Law Firm melaporkan kematian almarhum, dengan dugaan kasus pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.
“Kami telah resmi mengadukan dugaan pembunuhan atas almarhum Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumatera Utara,” kata Fridolin Siahaan.
Dijelaskannya, pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan Bripka Arfan Saragih ke Poldasu, pada Jumat 17 Maret 2023 dengan STTLP/B/340/III/2023/SPJT/Poldasu.
Baca juga :
Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan: “Dari mana datangnya SIANIDA ke Samosir”
Fri Dolin Siahaan, juga berharap kepada masyarakat dan media massa untuk menghargai dan menjaga privasi istri dan anak-anak almarhum.
Hal itu disampaikan Fri Dolin Siahaan, setelah membaca pemberitaan, seolah-olah kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan yang merugikan masyarakat sekitar Rp2,5 miliar, hanya dilakukan almarhum Bripka Arfan Saragih.
Padahal, menurutnya, ada 5 orang pihak terlapor yang dirilis Polres Samosir.
“Jadi harus diluruskan, almarhum bahkan sudah melakukan pengembalian Rp680 juta,” kata Fri Dolin Siahaan.
Ditambahkan Fri Dolin Siahaan juga, pihak Polres Samosir perlu merilis pemberitaan kembali, terkait jumlah uang yang merugikan wajib pajak secara rinci.
“Agar pemahaman masyarakat tidak salah,” kata Fri Dolin Siahaan. (Hatoguan Sitanggang/***)