KASUS MAFIA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR di Samsat Pangururan dinilai bergerak masif dan terstruktur, hingga berjalan sampai bertahun-tahun dan merugikan masyarakat sampai miliaran rupiah.
Sekarang fakta ini terungkap, dan pihak Polres Samosir sudah mendalami 5 orang terlapor diduga pelaku penggelapan pajak kendaraan, termasuk “Acong” yang hingga kini menghilang bak ditelan bumi.
Ironisnya sampai saat ini belum ditetapkan tersangka pelaku mafia pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan oleh pihak berwajib. Ada apa dalam kasus ini?
Padahal secara resmi, sudah ratusan korban yang resmi terdata berdasarkan rilis pihak kepolisian.
Mengungkap aktor utama
Terkjait fakta tersebut, MUBA NAIBAHO, seorang warga kepada Seragis.co Sabtu (18/03/2023) di Pangururan mengatakan, “PENEGAK hukum dalam hal ini POLISI, diharapkan segera mengungkap aktor utama dan semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Pangururan.”
“Kita melihat sistim kerja mafia di Samsat Pangururan sudah terstruktur dan masif, hingga berlangsung rapi dan berkepanjangan,” kata Muba Naibaho, yang juga membeberkan, pada dasarnya sistem di Samsat memiliki tahapan yang baik dengan memiliki 6 loket yang harus dilalui para wajib pajak.
Baca juga :
SEPERTI MIMPI, suami dinyatakan BUNUH DIRI, Jeni Simorangkir: “HUBUNGAN KAMI HARMONIS, KAMI SUDAH KEMBALIKAN Rp680 JUTA”
Ke-6 tahapan tersebut, kata Muba Naibaho, yaitu loket (1) Penerimaan Berkas, loket (2) ceklis berkas, loket (3) uploud berkas di perangkat aplikasi, loket (4) Penyetoran Uang Pajak, loket (5) diketahui dan verifikasi pihak Dispenda dan loket (6) keluarnya STNK atau surat kendaraan bermotor yang sudah membayar pajak.
“Jadi kalau ada kasus penggelapan atau penipuan hingga mengorbankan masyarakat dan ada stempel UPTD, tentunya banyak pihak yang terlibat dalam kejahatan ini,” kata Muba Naibaho.
Maka menurut Muba Naibaho, pihak berwajib sudah sangat gamblang mengungkap kasus mafia pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Pangururan.
Baca juga :
Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan: “Dari mana datangnya SIANIDA ke Samosir”
Pajaknya tak terbayarkan
“Jangan sampai menimbulkan kemarahan masyarakat Samosir,” kata Muba Naibaho, yang menambahkan, ada ratusan warga Samosir yang taat pajak dan telah membayar kewajibannya memiliki STNK.
“Tapi ketika dicek melalui sistem online, pajaknya tak terbayarkan, ini pekerjaan mafia dan melibatkan banyak orang, dan para aktornya sudah ahli di bidang masing-masing,” kata Muba Naibaho yang memohon kepada penegak hukum segera mengungkap kasus dimaksud.
Baca juga :
Hasil otopsi BUNUH DIRI, KELUARGA KECEWA dan ISTRI BRIPKA ARFAN SARAGIH HISTERIS
“Polda Sumatera Utara kami mohon segera mengungkap ini, kita yakin Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak akan mendengar keluhan warga Kabupaten Samosir secara umum,” kata Muba Naibaho.
Sebagai informasi, berdasarkan konferensi pers yang digelar Polres Samosir, bahwa masyarakat wajib pajak merugi hingga Rp2,5 miliar lebih dalam kasus ini, ketika itu sudah ada 5 orang sebagai pihak terlapor.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait perkembangan status 5 orang terlapor penggelapan pajak di Samsat Pangururan, sampai berita ini dirilis belum memberikan keterangan. (Hatoguan Sitanggang/***)