PEMUDA BATAK BERSATU (PBB) Kabupaten Samosir menyelamatkan dua anak dibawah umur yang dipekerjakan di KAFE GALAKSI di Simangonding, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Dua anak dibawah umur itu, Bunga (15) dan Mawar (16) saat ini sedang menunggu orangtuanya dari Medan, setelah dijemput PBB dari KAFE GALAKSI.
Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Samosir, Roland Sitanggang kepada segaris.com, Kamis (16/03/2023) di Pangururan menjelaskan, segera melaporkan pemilik kafe yang mempekerjakan anak dibawah umur tersebut.
Ia membeberkan, informasi terkait kafe yang mempekerjakan anak dibawah umur, berawal dari Ketua Ranting PBB Sei Mati Rio, PAC Medan Labuhan Pemuda Batak Bersatu (PBB), Rio Hermanto Simanjuntak.
Baca juga :
SEPERTI MIMPI, suami dinyatakan BUNUH DIRI, Jeni Simorangkir: “HUBUNGAN KAMI HARMONIS, KAMI SUDAH KEMBALIKAN Rp680 JUTA”
“Rio menghubungi Ketua PAC Simanindo, Chandro Gultom, ada anak-anak dibawa dari Medan untuk bekerja,” jelas Roland.
Selanjutnya dikatakannya, PBB Kabupaten Samosir langsung bergerak mencari keberadaan anak dibawah umur itu untuk diselamatkan masa depannya.
“Puluhan anggota PBB langsung mendatangi KAFE GALAKSI, dan kita membawa dua anak yang dipekerjakan di tempat hiburan malam itu,” imbuhnya.
Baca juga :
Hasil otopsi BUNUH DIRI, KELUARGA KECEWA dan ISTRI BRIPKA ARFAN SARAGIH HISTERIS
Baca juga :
Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan: “Dari mana datangnya SIANIDA ke Samosir”
Dia menambahkan, sesaat lagi akan menuju Polres Samosir untuk melaporkan pemilik kafe.
“Orangtua dari anak-anak ini sedang di perjalanan menuju Pangururan, kita tunggu sebentar ya,” kata Roland.
Dua anak dibawah umur, Bunga dan Mawar kepada wartawan mengakui seorang bernama Intan mengajak mereka untuk dipekerjakan di kafe.
“Kami juga diancam denda Rp1 juta kalau meninggalkan pekerjaan,” ujar mereka berdua.
Dua anak dibawah umur asal Medan yang masih duduk di bangku SMP itu menyebutkan, bahwa pemilik kafe tempat mereka bekerja adalah Ma Apong dan suaminya.
“Aku baru hari Senin ini mulai bekerja, Ma Apong yang bawa saya dari Medan,” kata Bunga.
“Saya juga bosnya yang bawa ke Samosir, Ma Apong dan suaminya, sudah lebih seminggu bekerja di KAFE GALAKSI,” sebut Mawar menimpali.
Divisi Hukum Pemuda Batak Bersatu, Simson Simarmata menegaskan, pemilik KAFE GALAKSI harus bertanggungjawab atas keselamatan kedua anak dibawah umur itu.
“Ini sudah melakukan eksploitasi terhadap anak, selanjutnya KAFE GALAKSI harus diselidiki penegak hukum terkait perizinan,” tegasnya.
Ia menegaskan, keberadaan KAFE GALAKSI telah meresahkan masyarakat Samosir dengan perilaku pemiliknya, mempekerjakan anak dibawah umur.
“Pihak kepolisian diminta secepatnya menangkap pemilik kafe Galaksi,” sebut Simson.
Ketua PBB Samosir membawa korban dan melaporkan kepada pihak Polres Samosir malam ini dan meminta agar terduga oknum pelaku penjualan anak di bawah umur harus diamankan (Hatoguan Sitanggang/***)