KEPALA BAGIAN PEMBERITAAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK mulai lakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.=
“Perkara itu adalah aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” ujar Ali, seperti yang dilansir InfoPublik, Rabu (15/03/2023).
Baca juga :
Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan: “Dari mana datangnya SIANIDA ke Samosir”
Baca juga :
Hasil otopsi BUNUH DIRI, KELUARGA KECEWA dan ISTRI BRIPKA ARFAN SARAGIH HISTERIS
Ali juga menjelaskan, ketika penyidikan itu dianggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan disampaikan pada publik.
“KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil Tim Penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya,” terangnya.
Lanjut Ali, dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat dibutuhkan.
“Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” ujarnya. (***)