HERBIN AGUS SIDABALOK, warga Kecamatan Simanindo, menyampaikan, bahwa dirinya turut menjadi korban penipuan pengurusan STNK dan BPKB yang dilakoni “Calo Acong”.
“Akibat ulah Acong saya mengalami kerugian Rp2 juta,” kata Herbin Agus Sidabalok di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (09/03/2023).
Herbin Agus Sidabalok menyebutkan, dirinya mengurusan STNK dengan BPKB bernomor Plat D 6808 ABL dengan menyerahkan uang tunai Rp2 juta.
Direktur Utama Perumda “Tirta Uli”, Ir Zulkifli Lubis MT
Dia berharap kepada penegak hukum Polres Samosir agar mengusut permasalahan hingga tuntas.
“Saya meyakini bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi, hingga mengakibatkan banyak korban,” ujar Herbin Agus Sidabalok, yang juga prihatin dengan nasib yang dialami para korban penipuan pengurusan pajak kendaraan bermotor.
“Sudah ditipu uangnya, ada pula STNK dan BPKB yang hilang sampai sekarang,” kata Herbin Agus Sidabalok.
Sebelumnya KUPTD Samsat Pangururan, Denni Meliala mengatakan, bahwa kenderaan yang terdata bermasalah dalam pengurusan pajak telah mencapai ratusan kasus.
Pihak Samsat Pangururan juga sudah membuka pos pengaduan bagi korban penipuan pengurusan pajak kendaraan di Kabupaten Samosir.
JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...
Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...
JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...
PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....
PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...