Segaris.co
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI Cara Buat KTP DIGITAL terbaru 2023

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Maret 2023 | 05:38 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN DALAM NEGERI (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Selaras dengan hal ini, persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk ‘Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024’ beberapa waktu lalu.

Zudah mengatakan, kebijakan KTP digital merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Zudan pada Rabu (9/2/2023).

Dengan KTP digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Lantas, apa saya syarat pembuatan KTP digital? Bagaimana juga cara untuk membuat KTP digital ini? Simak rangkumannya di bawah ini.

Syarat Pembuatan KTP Digital

Sebelumnya, Zudan pernah memaparkan syarat pembuatan KTP digital, salah satunya adalah pembuat KTP digital harus mempunyai handphone. Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya melek teknologi.

Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone, Zudan menuturkan bahwa mereka masih bisa dilayani. Nantinya, e-KTP mereka bakal dicetak secara fisik

Baca juga :

Armaya Siregar berharap Haji Novri Ompusunggu Maju Jadi Calon Wali Kota Pematang Siantar

H Novri Ompusunggu

“Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya.

Dia menegaskan, KTP digital nantinya dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet. Artinya, Dukcapil bakal melayani warga di seluruh daerah Indonesia.

“Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Zudan.

Baca juga :

Dari DESA SIMBERUNA Pakpak Bharat, KPSS ekspor TALAS BENENG ke Australia

Cara membuat KTP digital

Berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital:

Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.

Pemohon kemudian melakukan verifikasi email. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.

KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Cara Penerapan KTP Digital

Untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Kemendagri pun meluncurkan aplikasi ‘Identitas Digital’. Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Dihimpun dari video Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut tata cara penerapan identitas digital:

Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone.

Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition. Setelah itu dilakukan verifikasi e-mail agar dapat login ke aplikasi.

Demikian syarat dan cara membuat KTP digital terbaru tahun 2023. SELAMAT MENCOBA! (***)

Tags: DigitalKTP
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan...

Read more
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – “SAAT ini Kecamatan Siantar Barat telah terpilih atau masuk dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi...

Read more
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Gultom, didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, melakukan audiensi ke kantor Ditjen...

Read more
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui penyedia jasa CV Sihujur Jaya resmi memulai proses perobohan Gedung...

Read more
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE melaksanakan kegiatan Reses...

Read more
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE menyampaikan dukungaan atas...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri Peringatan Maulid Nabi di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 19:23 WIB
News

Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas dimulai dari perobohan jembatan penyeberangan

6 Oktober 2025 | 10:40 WIB
News

Perumda Tirta Uli siasati pipa air pecah, Dirut: “Kami mohon maaf…”

5 Oktober 2025 | 20:53 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi momentum teladani akhlak Rasulullah SAW

5 Oktober 2025 | 11:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita