Segaris.co
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI Cara Buat KTP DIGITAL terbaru 2023

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Maret 2023 | 05:38 WIB
in News

KEMENTERIAN DALAM NEGERI (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Selaras dengan hal ini, persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk ‘Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024’ beberapa waktu lalu.

Zudah mengatakan, kebijakan KTP digital merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Zudan pada Rabu (9/2/2023).

Dengan KTP digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Lantas, apa saya syarat pembuatan KTP digital? Bagaimana juga cara untuk membuat KTP digital ini? Simak rangkumannya di bawah ini.

Syarat Pembuatan KTP Digital

Sebelumnya, Zudan pernah memaparkan syarat pembuatan KTP digital, salah satunya adalah pembuat KTP digital harus mempunyai handphone. Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya melek teknologi.

Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone, Zudan menuturkan bahwa mereka masih bisa dilayani. Nantinya, e-KTP mereka bakal dicetak secara fisik

Baca juga :

Armaya Siregar berharap Haji Novri Ompusunggu Maju Jadi Calon Wali Kota Pematang Siantar

H Novri Ompusunggu

“Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya.

Dia menegaskan, KTP digital nantinya dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet. Artinya, Dukcapil bakal melayani warga di seluruh daerah Indonesia.

“Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Zudan.

Baca juga :

Dari DESA SIMBERUNA Pakpak Bharat, KPSS ekspor TALAS BENENG ke Australia

Cara membuat KTP digital

Berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital:

Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.

Pemohon kemudian melakukan verifikasi email. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.

KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Cara Penerapan KTP Digital

Untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Kemendagri pun meluncurkan aplikasi ‘Identitas Digital’. Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Dihimpun dari video Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut tata cara penerapan identitas digital:

Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone.

Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition. Setelah itu dilakukan verifikasi e-mail agar dapat login ke aplikasi.

Demikian syarat dan cara membuat KTP digital terbaru tahun 2023. SELAMAT MENCOBA! (***)

Tags: DigitalKTP
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Roy Yantho Simangunsong terpilih aklamasi pimpin IKADIN Pematangsiantar 2026-2029

by Ingot Simangunsong
19 September 2026 | 17:56 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – ROY YANTHO SIMANGUNSONG, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Pematangsiantar periode...

Read more
Oplus_131072
News

Teken komitmen antikorupsi bersama KPK, Sutrisno: Jangan berhenti jadi seremonial

by Ingot Simangunsong
18 September 2026 | 21:18 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO – PENANDATANGANAN komitmen bersama antara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, 33 kepala daerah se-Sumut,...

Read more
News

AKBP Dhana Noer Kurniawan pimpin Polres Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
18 September 2026 | 16:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – SUASANA haru dan penuh keakraban mewarnai pergantian pucuk pimpinan Polres Pematangsiantar. Tradisi penyambutan Kapolres baru dan pelepasan...

Read more
News

Bantah pungutan SPP, MAN 2 Tanjungpura justru disorot soal iuran Rp75 ribu per siswa

by Ingot Simangunsong
18 September 2026 | 14:45 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO – BANTAHAN Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terkait dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar apresiasi pengabdian AKBP Sah Udur, sambut Kapolres baru

by Ingot Simangunsong
18 September 2026 | 13:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi kepada AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak atas dedikasi dan...

Read more
News

Ke mana Nusron Wahid? Keberadaan Menteri ATR/BPN masih jadi sorotan

by Ingot Simangunsong
18 September 2026 | 13:34 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — KEBERADAAN Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid masih menjadi perhatian publik setelah...

Read more

Berita Terbaru

News

Roy Yantho Simangunsong terpilih aklamasi pimpin IKADIN Pematangsiantar 2026-2029

19 September 2026 | 17:56 WIB
News

Teken komitmen antikorupsi bersama KPK, Sutrisno: Jangan berhenti jadi seremonial

18 September 2026 | 21:18 WIB
Buah Pikir

MUBES VI PUJAKESUMA, 18-20 September 2026, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta

18 September 2026 | 17:18 WIB
News

AKBP Dhana Noer Kurniawan pimpin Polres Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:53 WIB
News

Bantah pungutan SPP, MAN 2 Tanjungpura justru disorot soal iuran Rp75 ribu per siswa

18 September 2026 | 14:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar apresiasi pengabdian AKBP Sah Udur, sambut Kapolres baru

18 September 2026 | 13:43 WIB
News

Ke mana Nusron Wahid? Keberadaan Menteri ATR/BPN masih jadi sorotan

18 September 2026 | 13:34 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dorong pariwisata dan ekonomi kreatif di era digital

17 September 2026 | 15:32 WIB
News

Nusron Wahid belum tersangka, KPK masih dalami keterkaitan dalam kasus OTT HGB Bogor

17 September 2026 | 13:24 WIB
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

16 September 2026 | 17:11 WIB
Kolom

Ketika pernyataan Antikorupsi diuji oleh fakta di ATR/BPN

16 September 2026 | 16:03 WIB
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

16 September 2026 | 07:48 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus