LURAH Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Mardalina Bintang menegaskan, bahwa pihak yang tidak dikenal, yang melakukan pengerukan tanah di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, belum ada melapor atau meminta ijin untuk melakukan aktifitas pengerukan tanah di wilayah kelurahan yang dipimpinnya.
“Mereka tidak ada datang, malah saya yang mendatangi mereka, dan menanyakan masalah ijin melakukan pengerukan. Saya ingatkan mereka, karena mereka mempergunakan alat berat seperti beko dan dump truk, jika mengakibatkan terjadi kerusakan jalan, siapa penanggungjawab. Jangan nanti ada keberatan dari warga,” kata Mardalina Bintang saat memberikan keterangan kepada wartawan segaris.co, Deddy Atmaja di ruang kerjanya, Kamis (23/03/2022).
Menurut pelaksana pengerukan yang ditemui Lurah, menyebutkan bahwa ijin masih dalam proses pengurusan.
“Sebelum alat-alat berat didatangkan, masih dilakukan penebangan pohon di lokasi pengerukan, saya sudah mengingatkan mereka untuk memenuhi peraturan dan ketentuan dari Pemerintah Kota Pematang Siantar,” kata Mardalina Bintang.
Menurut Mardalina Bintang, sudah diingatkan agar aktifitas yang dilakukan tidak merusakan fasilitas umum dan mengganggu aktifitas masyarakat pengguna jalan.
Seperti diberitakan segaris.co sebelumnya, 10 dump truk beroperasi keluar masuk mengangkut tanah, dan sebagian tanah tumpah berserakan di badan jalan. Jika turun hujan menjadi lumpur, dan licin. Jika kemarau, jalanan berdebu.
“Yang kita khawatirkan, jika hujan jalan licin, pengendara roda dua bisa tergelincir. Jangan sampai hal itu terjadi. Jadi, pengelola pengerukan tanah, yang lokasinya akan dijadikan perumahan elit itu, harus membersihkan serakan tanah di jalan,” kata warga yang setiap hari melintas di Jalan Nusa Indah. (Deddy Atmaja/***)