Segaris.co
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Wijaya Sinaga SH, KETUA LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, DPD Provinsi Sumatera Utara, JUSNIAR ENDAH SIAHAAN SH (tengah) dan Pimpinan Redaksi segaris.co, Ingot Simangunsong.

Wijaya Sinaga SH, KETUA LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, DPD Provinsi Sumatera Utara, JUSNIAR ENDAH SIAHAAN SH (tengah) dan Pimpinan Redaksi segaris.co, Ingot Simangunsong.

Terkait Constatering PN Balige, Jusniar Endah Siahaan: “KEPALA DESA punya HAK dalam ciptakan KEDAMAIAN bagi WARGANYA”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Februari 2023 | 06:47 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KETUA LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, DPD Provinsi Sumatera Utara, JUSNIAR ENDAH SIAHAAN mengingatkan, bahwa KEPALA DESA punya hak dalam mengambil kebijakan untuk terciptanya rasa damai di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan warga yang dipimpinnya.

Hal tersebut disampaikan Jusniar Endah Siahaan, ketika kliennya, Roy Savales Sidabalok, saat menggelar aksi melakukan penolakan terhadap pelaksanaan constatering (pencocokan) oleh Pengadilan Negeri Balige atas lahan yang masih dalam proses perkara seluas 5.000 m2 di Desa Sakkal, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis 16 Februari 2023.

Di aksi tersebut, Jusniar Endah Siahaan sempat berdialog dengan Kepala Desa Sakkal, Sahat Sidabalok yang meminta agar pihak Roy Savales Sidabalok membuka jalan yang ditutup, untuk kelancaran pelaksanaan constatering.

“Klien kami menolak rencana PN Balige untuk melakukan constatering terhadap lahan yang sedang berjalan proses gugatannya. Gugatan kami sedang diproses, kami menolak constatering,” kata Jusniar Endah Siahaan, Kamis (16/02/2023).

Baca juga :

Disebut Jalan Desa, Roy Savales Sidabalok: “Pak KADES tunjukkan SURAT bahwa INI JALAN DESA”

Kemudian dengan sikap tegas, Jusniar Endah Siahaan menyampaikan, “Seharusnya Pak Kepala Desa memberikan masukan kepada pihak PN Balige tentang bagaimana situasi warga yang sedang berperkara. Pak Kepala Desa yang memiliki kewenangan tertinggi, karena yang mengetahui persis bagaimana situasi warga.”

Jusniar Endah Siahaan meminta agar Kepala Desa berperan lebih terhadap situasi yang dialami warganya.

“Kepala Desa memiliki hak untuk menyampaikan saran atau masukan ke PN Balige, terkait apa yang hendak dilakukan, karena proses persidangan hanya tinggal 3 kali persidangan. Itu yang kita harapkan dari pemerintahan desa dalam menyelesaikan perkara di tengah-tengah warganya. Masak kita tidak bisa sabar menunggu persidangan gugatan klien saya yang hanya tiga kali sidang, dapat berkekuatan hukum,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Baca juga :

PN Balige tidak tanggapi permohonan PENUNDAAN PELAKSANAAN CONSTATERING yang diajukan LBH Gerak Indonesia

Mengajukan dan tidak ditanggapi

Menurut penasehat hukum LBH Gerak Indonesia, Jusniar Endah Siahaan, tertanggal 26 Januari 2023, pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan constatering ke Pengadilan Negeri (PN) Balige di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Permohonan tersebut disampaikan berdasarkan surat Nomor: W.2U18/110/HK.02/1/2023, prihal pemberitahuan pelaksanaan constatering (pencocokan) objek perkara/objek eksekusi perkara perdata Nomor: 92/Pdt.G/2020/PN-BLG, yang akan dilaksanakan besok, Kamis 16 Februari 2023.

Baca juga :

Rudi Hartono Sidabalok: “Kami tolak CONSTATERING PN Balige”

“Terhadap objek yang akan diconstatering tersebut, klien kami, Roy Savales Sidabalok, telah mengajukan gugatan terhadap Muller boru Sidabalok di Pengadilan Negeri Balige pada 4 Oktober 2022 dengan nomor perkara: 118/Pdt.G/2022/PN-BLG. Perkara tersebut sudah 9 kali menjalani masa persidangan,” kata Jusniar Endah Siahaan S.H, kuasa hukum Roy Savales Sidabalok kepada segaris.co di lokasi lahan di Simanindo, Kabupaten Samsosir, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/02/2023).

Menurut Jusniar Endah Siahaan, objek perkara dalam perdata Nomor: 92/Pdt.G/2020/PN-BLG, dengan nomor perkara: 118/Pdt.G/2022/PN-BLG, adalah objek yang sama.

“Untuk itu kami sangat keberatan dilaksanakannya constatering terhadap objek perkara yang sedang berporses saat ini di Pengadilan Negeri Balige,” kata Jusniar Endah Siahaan yang mengaku pada Rabu (15/02/2022), mewakili kliennya menghadiri masa persidangan ke-9 mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat Muller boru Sidabalok.

Namun, surat permohonan tersebut tidak ditanggapi serta tidak ada jawaban dari pihak PN Balige, dan kemudian dilaksanakanlah constatering pada Kamis (16/02/2023) dengan pengarahan aparat negara dari Polres Samosir.

Pelaksanaan constatering berjalan sesuai dengan apa yang ditetapkan PN Balige dengan terjadinya upaya perlawanan dari pihak Roy Savelas Sidabalok dengan menutup jalan masuk dengan tumpukan batu dan pagar berduri. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 17:03 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PELAKSANAAN Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan di Dolok Paromasan, Dusun II Siantar-antar, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan...

Read more
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 14:16 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR-- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melantik Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta...

Read more
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 09:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- POLDA Metro Jaya menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang...

Read more
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 20:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen untuk menjaga Provinsi Aceh sebagai wilayah...

Read more
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 19:19 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- TIGA tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo—Roy Suryo, dr....

Read more
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 12:40 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PROSES penanganan perkara yang menyeret tersangka TS, berdasarkan laporan Veronika Sidabutar, kembali menuai perhatian publik. Meski...

Read more

Berita Terbaru

News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

21 November 2025 | 17:03 WIB
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

21 November 2025 | 14:16 WIB
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

21 November 2025 | 09:35 WIB
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

20 November 2025 | 20:02 WIB
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

20 November 2025 | 19:19 WIB
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita