Segaris.co
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

GELAR Sosper, anggota DPRD TIDAK BOLEH TUTUP BADAN JALAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Februari 2023 | 20:53 WIB
in News
ADVERTISEMENT

DALAM Pasal 323 Huruf (i) dan Pasal 340 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPRD Provinsi berhak atas keuangan dan administrasi yang dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satunya adalah Sosialisasi Ranperda atau Perda (Sosper) kepada konsitituennya. Ada aturan khusus yang mengatur pengalokasian anggarannya. Artinya, semua kegiatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dibiayai oleh APBD.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing, SH, Jumat (17/02/2023), melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya, saat diminta tanggapannya terkait adanya penutupan badan jalan ketika anggota DPRD melakukan tugasnya.

Baca juga :

Roy Savales Sidabalok: “Status A QUO kenapa CONSTATERING”

Roy Savales Sidabalok bersama keluarga berupaya bertahan dengan batas pagar berduri

Selain itu dijelaskannya, dalam Pasal 324 huruf (b), (d), dan (e), ditegaskan bahwa anggota DPRD Provinsi berkewajiban untuk melaksanakan UUD 1945 dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Intinya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan seharusnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku yang salah satunya, tidak melanggar ketertiban umum dengan mempergunakan badan jalan, sehingga menimbulkan gangguan kepada masyarakat yang mau melintas di jalan itu,” kata Siska.

Baca juga :

Disebut Jalan Desa, Roy Savales Sidabalok: “Pak KADES tunjukkan SURAT bahwa INI JALAN DESA”

Kegiatan-kegiatan seperti itu, imbuhnya, harusnya bisa menggunakan tempat-tempat fasilitas publik seperti Aula Kelurahan/Kecamatan atau tempat-tempat yang tidak mengganggu masyarakat untuk beraktifitas.

Apalagi kegiatan itu untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Tentunya, anggota dewan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca juga :

Rudi Hartono Sidabalok: “Kami tolak CONSTATERING PN Balige”

Siska menyebutkan, dalam kasus seperti itu biasanya pelaku hanya dikenai sanksi administratif saja. Untuk penggunaan anggarannya, tidak bisa langsung disimpulkan terjadi perbuatan pidana karena harus sudah dilaporkan dulu pertanggungjawabannya dan kalau ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menyarankan supaya pimpinan DPRD  menginggatkan seluruh anggotanya agar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti itu, dilakukan degan mengutamakan kepentingan publik. (Sipa Munthe/***)

Tags: DPRDJalanSiskaSosperSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

by Ingot Simangunsong
11 Juli 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pematangsiantar bekerja sama dengan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menggelar kegiatan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 21:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan pelaksanaan pasar murah yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Juli...

Read more
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 20:54 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Delapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Derah Pemilihan (Dapil) 10 dengan tegas menolak rencana konversi...

Read more
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 12:19 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup rangkaian kegiatan...

Read more
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 08:33 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Read more
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

by Ingot Simangunsong
9 Juli 2025 | 22:41 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menghadiri The 1st International Conference on Geotourism Destination Toba Caldera UNESCO...

Read more

Berita Terbaru

News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

11 Juli 2025 | 14:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

10 Juli 2025 | 21:58 WIB
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

10 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

10 Juli 2025 | 12:19 WIB
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

10 Juli 2025 | 08:33 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

9 Juli 2025 | 22:41 WIB
News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

9 Juli 2025 | 07:21 WIB
News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

8 Juli 2025 | 16:21 WIB
News

Di Rakernas PSBI 2025, Wapres dorong pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan, dihadiri Wabup Samosir

8 Juli 2025 | 09:27 WIB
News

Gubernur Sumut tinjau PDAM Tirtanadi Samosir, komitmen perbaiki layanan air bersih

8 Juli 2025 | 08:29 WIB
News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

7 Juli 2025 | 07:36 WIB
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

7 Juli 2025 | 06:37 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba